TM.ID: Kuota calon jamaah haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji akan dialihkan untuk jamaah yang masuk ke dalam kuota cadangan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (22/5).