BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kemegahan Masjid Raya Al Jabbar pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) ternoda oknum juru parkir yang memungut tarif parkir tanpa aturan yang jelas.
Kejadian tersebut menjadi ramai bermula dari cuitan di platform X (Twitter) oleh akun Bang Tanu Madu @petanirumah yang mengeluhkan sikap petugas dan oknum juru parkir yang dinilai tidak sepantasnya dengan memungut uang parkir lebih dari satu kali.
“Saya mengagumi keindahan Mesjidnya, tapi sayang ternoda oleh petugasnya,” cuit akun tersebut di akhir postingannya, Selasa (13/4/2024).
Atas kejadian tersebut, Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman mengatakan, akan segera menertibkan pungli yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar.
Respons cepat pun dilakukan dengan pembahasan secara khusus di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar.
“Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan,” ujar Herman Suryatman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Minggu (14/4/2024).
Menurut Herman, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif akan segera menertibkan.
“Akan langsung kami tertibkan,” tegas Herman.
BACA JUGA: Masjid Raya Al Jabbar Suguhkan Program Amaliah Selama Ramadhan 1445 H
Herman mengatakan, kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan.
“Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.
Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.
Namun Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Herman menyarankan agar jemaah lebih berhati – hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar.
“Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli),” tutup Herman.
(Budis)