Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Tuai Polemik di Lingkup Pemerintahan

Kemasan Rokok Polos Tanpa Merk
(Ilustrasi: nycnews)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rencana Peraturan Menteri Kesehatan terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek justru menuai polemik antar lembaga pemerintahan.

Kebijakan tersebut bahkan menuai protes tidak hanya dari asosiasi industri, tetapi juga datang dari kalangan legislator dan beberapa kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Umumnya mereka menentang rencana pemberlakuan aturan kemasan polos rokok tanpamerk tersebut, karena dinilai akan menimbulkan berbagai masalah yang bisa mengganggu ekonomi nasional.

Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Di luar Kementerian Kesehatan, aturan itu dinilai dapat menurunkan pendapatan negara, bahkan mengancam pertumbuhan ekonomi nasional sebagaiman menjadi target utama pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

Dalam diskusi publik INDEF bertajuk Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram di Jakarta, Senin (23/9/2024), Subdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ari Kusuma menegaskan bahwa dari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.

Pasalnya, tegas Ari, kontribusi tembakau terhadap ekonomi nasional tidak main-main. Cukai hasil tembakau (CHT) telah menyumbang sekitar 12,2 persen dari total keseluruhan penerimaan pajak negara.

BACA JUGA: Komunitas Kretek Kritik Rancangan Permenkes Terkait Kemasan Rokok Polos

Penyebaran Rokok Ilegal

Ari juga menyinggung soal perkembangan rokok ilegal dalam rentang waktu tahun 2022 hingga 2023, dari 5,5 persen menjadi 6,9 persen.

Ia menilai fenomena tersebut adalah tantangan tersendiri buat pemerintah jika aturan kemasan rokok polos tanpa merek tetapngotot untuk diterapkan.

Menurutnya, hal itu akan berpengaruh pada penurunan produksi, sekaligus menurunkan penerimaan cukai. Inilah yang akan menjadi bahan pemikiran guna mengoptimalisasi penerimaan CHT.

Komisi IX DPR RI

Komisi IX DPR RI lebih menyoroti soal hubungan antara industri rokok dengan sektor kesehatan di Indonesia, yang perlu dikolaborasi antar kementerian sekaligus pemangku kebijakan guna menangani potensi dampak negatif dari pengendalian konsumsi rokok.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetyani menegaskan, kolaborasi akan memainkan peran yang krusial agar industri rokok tetap hidup dan terkendali dengan menekan risiko kesehatan generasi bangsa.

Menurutnya, keberhasilan inisiatif kolaborasi ini juga sangat bergantung pada kemauan politik dari pimpinan tertinggi, terutama Presiden Republik Indonesia.

Sebab itu, ia mendorong Kementerian Kesehatan harus bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan dalam merumuskan kebijakan fiskal dan non-fiskal yang mendukung transisi ini.

Salah satu isu utama yang perlu dipertimbangkan adalah dampak terhadap petani tembakau, yang berisiko berkurangnya pemasukan.

“Perlu kajian tentang apa yang bisa dilakukan petani tembakau, apakah ada alih usaha yang bisa dilakukan dan jenis pelatihan apa yang diperlukan,” ungkap Netty seperti dilansir Parlementaria, dikutip Minggu (29/9/2024).

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.