CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri Kota Cimahi (Kejari) melakukan penggeledahan di kantor Satpol PP dan Damkar Cimahi pada Jumat (15/11/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Penggeledahan tersebut berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
Suasana kantor Satpol PP Cimahi tampak sepi, hanya beberapa pegawai terlihat saat penggeledahan berlangsung.
Berdasarkan pantauan, sejumlah barang tampak dibawa ke mobil, namun hingga kini pihak Satpol PP belum ada yang memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, teman-teman tadi melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” ujarnya saat dihubungi awak media.
BACA JUGA: Gudang Logistik KPU Kota Cimahi Terdampak Hujan Deras dan Angin Kencang, Merusak Kertas Suara
Fajrian menjelaskan bahwa teknis penggeledahan akan diinformasikan lebih lanjut, karena baru saja selesai.
“Yang diamankan belum dirinci, kami akan menginventaris terlebih dahulu dan di infokan lebih lanjut nanti,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dan surat-surat yang akan diperiksa oleh Kejari Cimahi.
“Barang yang dibawa pasti ada, terkait barang bukti atau surat-surat akan kami informasikan nanti. Kami hanya menggeledah kantor Satpol PP untuk mencari alat bukti, surat, atau barang lain yang diperlukan,” tukasnya.
(Tri/Budis)