Kejari Ajukan audit Kasus Korupsi Rumah Duafa ke BPK

Penulis: distopia

korupsi rumah duafa
Kejari ajukan permohonan audit kasus korupsi rumah duafa ke BPK. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

ACEH,TM.ID: Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara mengajukan permohonan audit kerugian negara dugaan korupsi pembangunan rumah duafa ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara Arif Kadarman mengatakan, sebelumnya audit kerugian negara kasus tersebut ditangani Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.

“Namun, sampai sekarang belum ada progres, sehingga dialihkan ke BPK RI Perwakilan Aceh. Permohonan ini kami sampaikan kepada BPK RI agar penghitungan kerugian keuangan negaranya bisa selesai dan perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan,” kata Arif Kadarman.

BACA JUGA: KPK panggil pegawai Bank BRI Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Sebelumnya, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 251 unit rumah duafa atau senif fakir dan miskin di daerah itu pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp11,2 miliar.

Adapun kelima tersangka yakni berinisial YI (43) selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara merangkap pengarah tim pelaksana serta ZZ (46) selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara dan juga kuasa pengguna anggaran merangkap pengarah tim perencana.

Kemudian, tersangka berinisial Z (39) koordinator tim pelaksana, M (49) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan RS (36) selaku ketua tim pelaksana. Para tersangka tidak ditahan.

Terkait tidak ditahannya kelima tersangka kasus dugaan korupsi rumah duafa tersebut, Arif Kadarman menyebutkan kelima tersangka sejauh ini dinilai bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

“Tim penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait kasus tersebut. Hasil investigasi ke lapangan, penyidik mendapatkan hanya 20 rumah yang benar-benar selesai dibangun dari total 251 rumah,” ungkap Arif Kadarman.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula pada 2021 saat Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pekerjaan pembangunan 251 unit rumah duafa secara swakelola dengan anggaran Rp11,2 miliar bersumber dari dana zakat yang masuk dalam PAD khusus kabupaten setempat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.