Kejaksaan Agung Tangkap Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Penulis: Budi

Kasasi Vonis bebas Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengkonfirmasi penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

“Betul,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, saat ditanya mengenai penangkapan tersebut, meskipun ia enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus ini, Rabu (23/10/2023).

Informasi lebih detailnya  akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam pukul 19.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan, penangkapan ketiga hakim tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam kasus Ronald Tannur.

“Iya, terkait itu,” ujarnya, seraya meminta awak media untuk menunggu keterangan lebih lanjut dalam konferensi pers yang akan diselenggarakan.

Gregorius Ronald Tannur, yang merupakan putra dari anggota DPR nonaktif Edward Tannur, sebelumnya divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai oleh Erintuah Damanik.

BACA JUGA: Vonis Bebas Ronald Tannur, Para Hakim PN Surabaya Bakal Diperiksa!

Vonis tersebut terbit meskipun adanya dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti.

Pada Agustus 2024, Komisi Yudisial (KY) telah memberikan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) kepada ketiga hakim tersebut, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang menjatuhkan vonis bebas.

KY menemukan bahwa hakim-hakim tersebut telah membacakan fakta hukum dan pertimbangan hukum yang tidak konsisten antara yang disampaikan di persidangan dengan yang tercantum dalam salinan putusan perkara Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby.

Lebih lanjut, para hakim tersebut juga disebutkan mengabaikan hasil visum et repertum dan keterangan saksi ahli dr. Renny Sumino dari RSUD Dr. Soetomo, yang bertentangan dengan pertimbangan hukum yang mereka ajukan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung vs Port FC
Prediksi Skor Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025
Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur
Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur
hipotermia kawah putih
Remaja Alami Hipotermia di Sunan Ibu Ciwidey Berhasil Dievakuasi
Oxford United
Prediksi Skor Oxford United vs Liga Indonesia All Star Piala Presiden 2025
Free Fire
Daftar Lengkap Tim Free Fire EWC 2025, Siapa Lawan Berat Tim Indonesia?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

4

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

5

Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
2 Korban Longsor di Bogor Ditemukan, 1 Pemancing Masih dalam Pencarian
2 Korban Longsor di Bogor Ditemukan, 1 Pemancing Masih dalam Pencarian
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.