Kejagung Tetapkan Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi BTS Kominfo

korupsi bts
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya kembali menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Menurut Ketut, tersangka ketujuh yang ditetapkan berinisial WP, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Tersangka inisial WP merujuk pada keterangan Windi Purnama.

Ketut menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap WP di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta, saat itu berstatus saksi.

“Tim Jaksa Penyidik Jampidsus bersama Tim Kejaksaan D.i Yogyakarta dan kejaksaan Negeri Kulon Progo, telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP,” kata Ketut.

Setelah berhasil diamankan, WP dibawa ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Tim Penyidik menetapkan WP sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-05/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei.

Usai ditetapkan tersangka, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 23 Mei sampai dengan 11 Juni di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, WP berperan sebagai orang kepercayaan tersangka IH menjadi penghubung dengan pihak-pihak tertentu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

“Akibat perbuatannya, tersangka WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Ketut.

BACA JUGA : Tersandung Korupsi, Jokowi Minta Proyek BTS Tetap Dilanjutkan

Dengan ditetapkannya WP sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam perkara korupsi proyek BTS Kominfo bertambah dari enam orang menjadi tujuh.

Enam tersangka lain yang sudah ditetapkan dan ditahan, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Satu tersangka yang baru saja ditetapkan, Rabu (17/5), yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI mencatat nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp8,3 triliun.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tiket konser Bruno Mars
Tiket Konser Bruno Mars Ludes, Promotor Tambah Hari Pertunjukan
pembacaan tuntutan SYL (1)
Hari Ini JPU Bacakan Tuntutan SYL di Pengadilan Jakpus
Kita Ke Sana-1
Chord Gitar dan Lirik Lagu Kita Ke Sana - Hindia
Tagar Boikot Menggema di X, Film Trigger Warning T-Cover
Tagar Boikot Menggema di X, Film Trigger Warning Terlibat, Ada Apa?
Facebook Log Out
Cara Log Out Facebook Jarak Jauh untuk Keamanan Akun
Berita Lainnya

1

Fakta Baru Kematian Scott Weiland Diungkap Mantan Istri, Bukan Overdosis!

2

Travis Scott Ditangkap Lantaran Mabuk Berat dan Masuk Tanpa Izin

3

Resesi Seks China Makin Parah, Pemuda Rela Bayar AI Demi Dapat Pasangan

4

Kadis ESDM Malut Ikut Berpartisipasi Penanaman Pohon Bersama di Area Reklamasi PT Tekindo Energi

5

Kalahkan Italia 1-0 Spanyol Lolos Babak Knockout Euro 2024
Headline
Jawa Barat Darurat Judi Online
Jawa Barat Darurat Judi Online, Transaksi Capai Rp3,8 Triliun
kualitas udara jakarta
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Buruk, Kesehatan Warga Terancam!
Austria Juara Grup D Euro 2024
Menakar Kejutan Austria di Euro 2024, Kuda Hitam Pembunuh Raksasa
Tragedi Pagi Cimindi Pria Ditemukan Tewas
Tragedi Pagi Cimindi, Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Flyover