Kejagung Sita Ratusan Miliar Rupiah Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Penulis: usamah

Kejagung Sita Ratusan Miliar Rupiah Kasus TPPU
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (keempat dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit menunjukkan uang tunai yang disita oleh penyidik terkait kasus TPPU PT Asset Pacific di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10/2024). (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perihal ini, tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penggeledahan dilakukan Selasa (1/10/2024) di Menara Palma Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan pers tertulis, Kamis (3/10/2024).

Dari penggeledahan tersebut, kata Harli, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik dan 9 (sembilan) koper. Berisikan sejumlah uang tunai rupiah dan dolar Singapura tersimpan di dalam brankas di lantai basement 1 sebesar Rp63,7 miliar.

Uang itu terdiri dari Rp40 miliar, kemudian, SGD2 juta senilai Rp23,7 miliar. Selain itu, lanjut Harli, Tim Penyidik kembali melakukan penggeledahan pada Rabu 2 Oktober 2024

Tepatnya, di Kantor PT Asset Pacific berada di Gedung Palma Tower lantai 22, 23, dan 24. Berlokasi di Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Jokowi Instruksikan Penanganan TPPU Dilakukan Komprehensif

Dari hasil penggeladahan, kata Harli, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik, uang tunai rupiah dan dolar singapura. Uang itu tersimpan di dalam lemari filling cabinet basement 1 yang berjumlah sekitar Rp304,5 miliar dengan rincian;

  • Rp149,5 miliar (seratus empat puluh sembilan miliar koma lima miliar rupiah)
  • SGD 12,5 juta (tiga belas koma tiga juta dolar singapura), atau bila dirupiahkan senilai Rp157,7 miliar (seratus lima puluh tujuh koma tujuh miliar rupiah);
  • JPY 2 juta (dua juta yen), atau bila dirupiahkan senilai Rp212 juta (dua ratus dua belas juta rupiah);
  • USD 700 ribu (tujuh ratus ribu dolar amerika), atau bila dirupiahkan senilai Rp10,6 miliar (sepuluh koma enam miliar rupiah).

“Dari kedua penggeledahan dimaksud, Penyidik menyita uang dengan total nilai kurang lebih Rp372 miliar. Terhadap uang tunai yang disita tersebut, diduga merupakan hasil tindak pidana dan akan digunakan sebagai barang bukti,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.