Kejagung Sita Ratusan Miliar Rupiah Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Kejagung Sita Ratusan Miliar Rupiah Kasus TPPU
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (keempat dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit menunjukkan uang tunai yang disita oleh penyidik terkait kasus TPPU PT Asset Pacific di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10/2024). (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perihal ini, tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penggeledahan dilakukan Selasa (1/10/2024) di Menara Palma Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan pers tertulis, Kamis (3/10/2024).

Dari penggeledahan tersebut, kata Harli, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik dan 9 (sembilan) koper. Berisikan sejumlah uang tunai rupiah dan dolar Singapura tersimpan di dalam brankas di lantai basement 1 sebesar Rp63,7 miliar.

Uang itu terdiri dari Rp40 miliar, kemudian, SGD2 juta senilai Rp23,7 miliar. Selain itu, lanjut Harli, Tim Penyidik kembali melakukan penggeledahan pada Rabu 2 Oktober 2024

Tepatnya, di Kantor PT Asset Pacific berada di Gedung Palma Tower lantai 22, 23, dan 24. Berlokasi di Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Jokowi Instruksikan Penanganan TPPU Dilakukan Komprehensif

Dari hasil penggeladahan, kata Harli, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik, uang tunai rupiah dan dolar singapura. Uang itu tersimpan di dalam lemari filling cabinet basement 1 yang berjumlah sekitar Rp304,5 miliar dengan rincian;

  • Rp149,5 miliar (seratus empat puluh sembilan miliar koma lima miliar rupiah)
  • SGD 12,5 juta (tiga belas koma tiga juta dolar singapura), atau bila dirupiahkan senilai Rp157,7 miliar (seratus lima puluh tujuh koma tujuh miliar rupiah);
  • JPY 2 juta (dua juta yen), atau bila dirupiahkan senilai Rp212 juta (dua ratus dua belas juta rupiah);
  • USD 700 ribu (tujuh ratus ribu dolar amerika), atau bila dirupiahkan senilai Rp10,6 miliar (sepuluh koma enam miliar rupiah).

“Dari kedua penggeledahan dimaksud, Penyidik menyita uang dengan total nilai kurang lebih Rp372 miliar. Terhadap uang tunai yang disita tersebut, diduga merupakan hasil tindak pidana dan akan digunakan sebagai barang bukti,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.