Kejagung Sita Ratusan Miliar Rupiah Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Penulis: usamah

Kejagung Sita Ratusan Miliar Rupiah Kasus TPPU
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (keempat dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit menunjukkan uang tunai yang disita oleh penyidik terkait kasus TPPU PT Asset Pacific di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10/2024). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perihal ini, tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penggeledahan dilakukan Selasa (1/10/2024) di Menara Palma Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan pers tertulis, Kamis (3/10/2024).

Dari penggeledahan tersebut, kata Harli, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik dan 9 (sembilan) koper. Berisikan sejumlah uang tunai rupiah dan dolar Singapura tersimpan di dalam brankas di lantai basement 1 sebesar Rp63,7 miliar.

Uang itu terdiri dari Rp40 miliar, kemudian, SGD2 juta senilai Rp23,7 miliar. Selain itu, lanjut Harli, Tim Penyidik kembali melakukan penggeledahan pada Rabu 2 Oktober 2024

Tepatnya, di Kantor PT Asset Pacific berada di Gedung Palma Tower lantai 22, 23, dan 24. Berlokasi di Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Jokowi Instruksikan Penanganan TPPU Dilakukan Komprehensif

Dari hasil penggeladahan, kata Harli, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik, uang tunai rupiah dan dolar singapura. Uang itu tersimpan di dalam lemari filling cabinet basement 1 yang berjumlah sekitar Rp304,5 miliar dengan rincian;

  • Rp149,5 miliar (seratus empat puluh sembilan miliar koma lima miliar rupiah)
  • SGD 12,5 juta (tiga belas koma tiga juta dolar singapura), atau bila dirupiahkan senilai Rp157,7 miliar (seratus lima puluh tujuh koma tujuh miliar rupiah);
  • JPY 2 juta (dua juta yen), atau bila dirupiahkan senilai Rp212 juta (dua ratus dua belas juta rupiah);
  • USD 700 ribu (tujuh ratus ribu dolar amerika), atau bila dirupiahkan senilai Rp10,6 miliar (sepuluh koma enam miliar rupiah).

“Dari kedua penggeledahan dimaksud, Penyidik menyita uang dengan total nilai kurang lebih Rp372 miliar. Terhadap uang tunai yang disita tersebut, diduga merupakan hasil tindak pidana dan akan digunakan sebagai barang bukti,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gelar Pesta Ulang Tahun Umuh Muchtar
Gelar Pesta Ulang Tahun, Umuh Muchtar Masih Bertekad Membawa Persib Meraih Juara di Musim Depan
guru ngaji cabul, polres garut
Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang
Kopdes Merah Putih
Gempur Tengkulak dan Rentenir, Kopdes Merah Putih Siap Selamatkan Ekonomi Desa
pengunjung skateboard ditendang.jpg (2)
Viral! Pemain Skateboard Ditendang oleh Pengunjung DOS, Wali Kota Depok Turun Tangan
Jaja Mihardja
Aktor Senior Jaja Mihardja Dirawat di HCU, Sang Putri Ungkap Kondisi Terkini
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

5

Silaturide With Mas Pram
Headline
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.