Kejagung Sita Ratusan Miliar Rupiah Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Kejagung Sita Ratusan Miliar Rupiah Kasus TPPU
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (keempat dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit menunjukkan uang tunai yang disita oleh penyidik terkait kasus TPPU PT Asset Pacific di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10/2024). (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perihal ini, tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penggeledahan dilakukan Selasa (1/10/2024) di Menara Palma Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan pers tertulis, Kamis (3/10/2024).

Dari penggeledahan tersebut, kata Harli, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik dan 9 (sembilan) koper. Berisikan sejumlah uang tunai rupiah dan dolar Singapura tersimpan di dalam brankas di lantai basement 1 sebesar Rp63,7 miliar.

Uang itu terdiri dari Rp40 miliar, kemudian, SGD2 juta senilai Rp23,7 miliar. Selain itu, lanjut Harli, Tim Penyidik kembali melakukan penggeledahan pada Rabu 2 Oktober 2024

Tepatnya, di Kantor PT Asset Pacific berada di Gedung Palma Tower lantai 22, 23, dan 24. Berlokasi di Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Jokowi Instruksikan Penanganan TPPU Dilakukan Komprehensif

Dari hasil penggeladahan, kata Harli, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik, uang tunai rupiah dan dolar singapura. Uang itu tersimpan di dalam lemari filling cabinet basement 1 yang berjumlah sekitar Rp304,5 miliar dengan rincian;

  • Rp149,5 miliar (seratus empat puluh sembilan miliar koma lima miliar rupiah)
  • SGD 12,5 juta (tiga belas koma tiga juta dolar singapura), atau bila dirupiahkan senilai Rp157,7 miliar (seratus lima puluh tujuh koma tujuh miliar rupiah);
  • JPY 2 juta (dua juta yen), atau bila dirupiahkan senilai Rp212 juta (dua ratus dua belas juta rupiah);
  • USD 700 ribu (tujuh ratus ribu dolar amerika), atau bila dirupiahkan senilai Rp10,6 miliar (sepuluh koma enam miliar rupiah).

“Dari kedua penggeledahan dimaksud, Penyidik menyita uang dengan total nilai kurang lebih Rp372 miliar. Terhadap uang tunai yang disita tersebut, diduga merupakan hasil tindak pidana dan akan digunakan sebagai barang bukti,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo Beri Respons Soal Kabar Sakitnya Hotman Paris: "Takut Ketularan"
Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Mahasiswi Magang Dilecehkan PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi
BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Terpilih Jadi Ketum, BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Pagi Turun Rp 2.000
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

5

BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.