BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Artis Sandra Dewi sejak pukul 08.00 WIB, Rabu (15/5/2024), diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kejagung menyebut, dipanggilnya Sandra Dewi terkait pemeriksaan kedua terhadap tersangka Harvey Moeis yang juga suaminya.
“Benar, (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki (Sandra Dewi),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana seperti Teropongmedia kuip I RRI, Rabu (15/5/2024).
Sandra Dewi tiba di Gedung Kejagung, Jakarta sekitar pukul 08.00 WIB. Sandra Dewi datang ke Kejagung, mengenakan pakaian serba berwarna hitam.
BACA JUGA: Paranormal Ramal Sandra Dewi akan Cerai dari Harvey Moeis?
Dihadapan penyidik Kejagung, Sandra Dewi tampak membawa sejumlah berkas. Berkas tersebut sebagian diletakkannya di pangkuan kakinya, sebagian lagi di atas meja.
Sementara, Harris Arthur Hedar selaku pengacara Sandra Dewi mengatakan, berkas yang dibawa kliennya itu untuk mencocokan data.
“Sepertinya itu, (pendalaman terkait kepemilikan harta), mungkin penyidik ingin melihat mana harta yang didapat dari Bu Sandra sendiri,” kata Harris kepada wartawan.
Kedatangannya Sandra Dewi ke Kejagung, Harria menuturkan, sebatas klarifikasi.
“Jadi sifatnya hanya klarifikasi,” ucap Harris.
(Usk)