Kejagung Geledah Kantor Ditjen ESDM, Sita 5 Dus Dokumen

ESDM korupsi minyak mentah
(AJNN)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2025).

Penggeledahan itu dalam pengusutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

“Tentu penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS Tahun 2018-2023,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dikutip Selasa (11/2/2025).

Harli mengatakan tindakan ini dilakukan Kejagung menyikapi kelangkaan gas elpiji yang dirasakan masyarakat saat ini. Terlebih, kasus ini terkait dengan subholding atau tata kelola minyak mentah.

Pasalnya kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Harli menyebut dalam penyidikan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti, berupa keterangan 70 saksi dan ahli keuangan negara. Dia berharap penyidikan ini bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi.

“Tentu semua itu adalah dalam rangka bagaimana tindakan ini membuat terang tindak pidana ini dan menemukan tersangka atau pelakunya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah tiga ruangan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM. Yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas).

BACA JUGA: Kejagung Geledah Kantor Anak Buah Bahlil: Ditjen Migas Kementerian ESDM

Dalam penggeledahan di ketiga ruangan tersebut, tim penyidik Jampidsus menemukan barang-barang antara lain lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file.

Barang-barang itu langsung dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024. Selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pencarian anak hilang
Gegara CCTV Rusak, Pencarian Anak Hilang di Pesanggrahan Jaksel Terhambat
Demi Berobat, Pria di Papua Barat Beli 13 Kursi Pesawat Sekaligus
Demi Berobat, Pria di Papua Barat Beli 13 Kursi Pesawat Sekaligus
Penyelundupan Beras
Penyelundupan Ratusan Karung Beras dan Gula Pasir dari Malaysia Berhasil Digagalkan
Museum Bandar Cimanuk
Museum Bandar Cimanuk: Menyusuri Jejak Sejarah Indramayu
Sekolah Garuda dan Rakyat
Dosen Unair Soroti Perencanaan Pendirian Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km
Manchester United
Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Wilayah Cianjur
Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Wilayah Cianjur
Manchester City
Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.