Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Penulis: Vini

Nadiem korupsi Chromebook
(Instagram/nadiem_makarim_)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan, mantan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Hal tersebut dikatakan Harli sebagai respon terhadap informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Nadiem telah ditetapkan sebagai buronan.

“Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (3/6/2025) .

Harli juga menyampaikan sampai saat ini, penyidik belum merencanakan pemeriksaan ataupun penggeledahan yang melibatkan Nadiem Makarim.

“Kalau ada nanti kami sampaikan,” ujarnya.

Penggeledahan Kediaman Eks Staf Khusus

Dalam rangka penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kediaman tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim yang juga berperan sebagai tenaga teknis di Kemendikbudristek.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada 21 Mei 2025 di dua lokasi, yakni apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik, antara lain handphone, laptop, serta dokumen dalam format digital.

Selain itu, Kejagung juga masih mendalami keterangan dari 28 saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang dilakukan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:

Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Korupsi Chromebook?

Kejari Cirebon Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Rp2,6 Miliar Dalam Proyek Drainase

Kejaksaan Agung mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan setiap perkembangan akan diumumkan oleh otoritas terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MrBeast
Menang Giveaway Rp800 Juta dari MrBeast, Warganet Report Massal Akun Nurmadw99
Indonesia vs China
Prediksi Skor Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia 
Tijjani Reijnders Semakin Merapat ke Manchester City
Tijjani Reijnders Semakin Merapat ke Manchester City
Tyronne del Pino Beri Sinyal Pergi dari Persib
Tyronne del Pino Beri Sinyal Pergi dari Persib
Simone Inzaghi
Simone Inzaghi Resmi Jadi Pelatih Al Hilal
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
Portugal
Portugal Lolos ke Final UEFA Nations League 2024/2025 usai Bungkam Jerman 2-1
Prakiraaan Cuaca Wilayah Kota Bandung
Prakiraan Cuaca Wilayah Kota Bandung, Potensi Hujan Ringan Terjadi Sore dan Malam Hari
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.