BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) akibat kisruh dua manajemen dipastikan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Bandung.
Hingga kini, kawasan Bandung Zoo masih ditutup, dipasang garis polisi, dan berada dalam pengawasan kepolisian serta Direktorat Konservasi Kementerian Kehutanan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, mengatakan Bandung Zoo merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan, sehingga penutupan ini berpotensi menurunkan jumlah kunjungan ke Kota Bandung.
“Bandung Zoo ini memang salah satu daya tarik wisata di Kota Bandung, di samping objek-objek wisata lain. Jadi dampaknya tentu ada,” kata Adi, Senin (18/8/2025).
Baca Juga:
Farhan: Kasus Kebun Binatang Bandung Sepenuhnya Ditangani Aparat Hukum
Manajemen Baru YMT Tegaskan Komitmen Lindungi Aset Kebun Binatang Bandung
Adi menegaskan Pemkot Bandung tidak bisa berbuat banyak karena masalah ini sudah masuk ranah hukum.
“Pak Wali sudah menyampaikan, ini ada di ranah hukum. Kami dari pemerintah hanya bisa mengikuti prosesnya sampai benar-benar tuntas,” ucapnya.
Saat ini pihaknya menunggu arahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait kebijakan lanjutan mengenai operasional Bandung Zoo.
Pemkot Bandung memastikan satwa di kebun binatang tetap dalam perawatan, mendapatkan makanan cukup, dan berada dalam kondisi aman selama penutupan.
“Dengan adanya police line dan tanpa aktivitas pengunjung, hewan-hewan justru lebih tenang,” ujarnya.
Selain itu, keberlangsungan para pekerja juga menjadi perhatian serius Pemkot Bandung.
“Bandung Zoo adalah tempat wisata edukatif yang bergantung pada tenaga kerja. Kami pastikan itu tetap diperhatikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan persoalan di kebun binatang akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Insyaallah dalam minggu ini sudah ada jalan keluar. Memang ada banyak hal yang harus dirapikan,” ujar Farhan.
Farhan menyebut ada beberapa poin krusial yang harus dijaga, di antaranya status lahan Bandung Zoo seluas 13,9 hektare yang merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus kawasan konservasi.
“Karena statusnya RTH, maka lahannya wajib dipertahankan. Selain itu, hewan-hewan di dalamnya harus dilindungi,” katanya.
Farhan juga menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan pekerja.
“Selain soal hewan, para pekerja juga harus diperhatikan. Karena Bandung Zoo adalah tempat wisata edukatif, keberadaan pekerjanya sangat penting,” pungkasnya.
Untuk menjaga keamanan, Polsek setempat telah membentuk Satgas Pengamanan Kebun Binatang Bandung.
Pemkot Bandung optimistis persoalan bisa segera terselesaikan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan, kesejahteraan satwa, maupun keberlangsungan para pekerja. (Kyy/_Usk)