BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buntut kejadian ‘return to base’ (RTB) pesawat pada Rabu (15/5/2024), Kementerian Perhubungan menegur Garuda Indonesia. Seperti diketahui RTB itu mengakibatkan jadwal keberangkatan jemaah haji 2024 terganggu.
Kemenhub menegur PT Garuda Indonesia karena telah mengganggu jadwal keberangkatan jemaah haji kloter 5 embarkasi Makassar.
Pesawat GA-1105 memutuskan terbang kembali ke bandara keberangkatan (return to base) dengan mempertimbangkan kondisi kendala mesin.
“Kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya.
BACA JUGA: Pernyataan Garuda Terkait Delay Penerbangan 1.000 Jemaah Haji
Di samping itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara merilis surat teguran dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Surat itu berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji dan beberapa pesawat terbang tidak bisa beroperasi karena alasan teknis sehingga jadwal keberangkatan terganggu.
Budi meminta Garuda melakukan perbaikan guna memastikan fase keberangkatan jemaah haji 2024 berjalan sesuai jadwal dengan batas waktu 10 Juni 2024.
Sebelumnya Garuda Indonesia pesawat GA-1105 melakukan RTB pada Rabu (15/5). Pesawat sejatinya membawa jemaah haji rute Makassar-Madinah.
(Usk)