BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak akan ikut campur dalam proses hukum terkait sengketa lahan di kawasan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Namun, Pemprov Jabar siap memberikan bantuan sosial bagi warga terdampak yang memilih meninggalkan lokasi sengketa.
“Urusan keperdataan itu ranah pengadilan, saya tidak bisa mencampuri. Tapi dampak sosialnya harus kita tangani,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, di Gedung Pakuan, Rabu (16/4/2025).
Pemprov Jabar menyiapkan bantuan sewa kontrakan senilai Rp10 juta per kepala keluarga (KK) selama satu tahun, termasuk bantuan pangan.
Saat ini, sekitar 600 KK masih bertahan di lokasi, namun KDM menegaskan bahwa keputusan untuk tetap tinggal atau pindah sepenuhnya hak warga.
“Kalau ada yang memilih pergi, kami bantu. Tapi yang memilih bertahan, itu hak mereka. Mereka berhadapan dengan korporasi, bukan negara,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (15/4), KDM turun langsung ke Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, untuk memediasi konflik antara warga Kampung Pasir Koja dan PT Sakura sebagai pemegang sertifikat tanah.
Dalam unggahan TikTok-nya, KDM menyatakan siap mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi damai.
“Saya sudah di Pasir Koja. Warga ingin bertemu pemilik sah tanah dan lihat sertifikat aslinya. Kalau memang harus pindah, kita cari solusi terbaik,” kata KDM.
Warga setempat mengaku tidak menolak relokasi asalkan ada kepastian dan kesepakatan yang adil. Melalui mediasi ini, diharapkan konflik tidak berlarut-larut.
“Kita cari solusi, jangan ribut. Ribut juga tidak ada gunanya,” tegas KDM.
BACA JUGA
Konflik Warga Sukahaji, Farhan Minta yang Tidak Punya Surat Tanah untuk Pindah
Di Tengah Konflik Sengketa Lahan, Kebakaran Sukahaji Hanguskan Sekitar 50 Kios dan Rumah
Kronologi Sengketa Lahan Sukahaji
Konflik bermula ketika pihak yang mengatasnamakan PT Sakura berupaya membebaskan lahan tersebut dari warga untuk kepentingan perusahaan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga yang kemudian meminta intervensi Gubernur sebagai penengah.
KDM menyatakan kesiapannya menjadi mediator dengan mempertemukan langsung warga dan perwakilan perusahaan.
“Harapannya pemilik sertifikat asli, PT Sakura, datang ke sini menemui warga. Boleh didampingi saya. Tujuannya mencari solusi agar warga bersedia pindah,” jelasnya.
Sejumlah warga mengungkapkan keinginan untuk bertemu langsung dengan pemilik tanah dan memverifikasi sertifikat kepemilikan sebelum mengambil keputusan.
Mereka menyatakan kesediaan pindah asalkan ada kesepakatan yang jelas dan adil.
“Kita cari solusinya, jangan ribut-ribut. Ribut juga tidak ada artinya,” tegas KDM menutup pernyataannya. Mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik tanpa berlarut-larut.
(Aak)