KDM Larang Wisuda Sekolah, Mendikdasmen: Jangan Berlebihan

larangan wisuda sekolah
(TVMU)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menyatakan pelaksanaan wisuda sekolah diperbolehkan selama tidak memberatkan serta mendapatkan persetujuan dari orang tua dan siswa.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti menanggapi kebijakan larangan wisuda sekolah yang sebelumnya dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Menurut saya, selama wisuda itu tidak memberatkan dan dilaksanakan atas persetujuan orang tua serta murid, mestinya diperbolehkan. Yang penting, jangan berlebihan dan jangan dipaksakan,” ujar Abdul Mu’ti seusai membuka Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (29/4/2025).

Abdul Mu’ti menambahkan wisuda dapat menjadi bentuk ungkapan syukur atas pencapaian siswa dalam menyelesaikan pendidikan.

Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai ajang mempererat hubungan antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa, meskipun tidak semua orang tua mungkin dapat menghadiri acara tersebut.

Karena itu, ia berpendapat keputusan untuk mengadakan wisuda sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah.

“Itu bentuk kebahagiaan dan juga bisa mempererat hubungan antara sekolah dan orang tua. Ada juga orang tua yang mungkin tidak pernah mengunjungi sekolah kecuali saat acara wisuda anaknya, walaupun tentu tidak semua orang tua bisa hadir,” jelas Abdul Mu’ti.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat berdebat dengan seorang remaja lulusan SMAN 1 Cikarang Utara terkait kebijakan pelarangan wisuda sekolah.

Remaja tersebut mengkritik keputusan larangan tersebut karena dianggap menghilangkan momen kenangan perpisahan sebelum kelulusan.

Baca Juga:

Momen Dedi Mulyadi Berdebat dengan Aura Cinta, Gadis Remaja yang Viral di Bekasi

Polemik Wisuda Jenjang PAUD-SMA, Harus Diperhatikan Nadiem?

Namun, Dedi tetap pada keputusannya untuk melarang penyelenggaraan wisuda dan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.

“Sudah jelas, TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda. Kenaikan kelas, ya kenaikan kelas. Kelulusan, ya kelulusan,” tegas Dedi.

Ia berargumen bahwa bagi keluarga kurang mampu, dana yang biasanya digunakan untuk wisuda lebih baik dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih penting.

Ia juga mengklaim banyak orang tua yang mendukung kebijakan larangan wisuda sekolah tersebut.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BAIC
Gegara Unsur China, BAIC Turunkan Harga Model X55-III!
Study Tour Cirebon
Pemkot Cirebon Izinkan Kegiatan Study Tour di Sekolah dengan Sejumlah Syarat
image1 (8)
RSUD Majalaya Terapkan Digitalisasi, Permudah Layanan Pasien
Aplikasi JMO - Dok BPJS Ketenagakerjaan
Pakai Aplikasi JMO, Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah dan Cepat
image1 (7)
Modus Baru! Pengedar di Kabupaten Bandung Selundupkan Sabu dalam Kacang Kulit
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

3

Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib

4

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

5

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025
Headline
subsidi motor listrik
Subsidi Motor Listrik Masih Ngegantung, Imbasnya Daya Beli Turun?
eksploitasi pekerja sirkus
Rakor Kasus Dugaan Ekploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI Taman Safari Indonesia
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs PSG Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
pemugaran situs Gunung Padang
Fadli Zon: Pemugaran Situs Gunung Padang akan Dilakukan Meski Tanpa Cetak Biru

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.