KDM Larang Wisuda Sekolah, Mendikdasmen: Jangan Berlebihan

Penulis: Anisa

larangan wisuda sekolah
(TVMU)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menyatakan pelaksanaan wisuda sekolah diperbolehkan selama tidak memberatkan serta mendapatkan persetujuan dari orang tua dan siswa.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti menanggapi kebijakan larangan wisuda sekolah yang sebelumnya dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Menurut saya, selama wisuda itu tidak memberatkan dan dilaksanakan atas persetujuan orang tua serta murid, mestinya diperbolehkan. Yang penting, jangan berlebihan dan jangan dipaksakan,” ujar Abdul Mu’ti seusai membuka Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (29/4/2025).

Abdul Mu’ti menambahkan wisuda dapat menjadi bentuk ungkapan syukur atas pencapaian siswa dalam menyelesaikan pendidikan.

Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai ajang mempererat hubungan antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa, meskipun tidak semua orang tua mungkin dapat menghadiri acara tersebut.

Karena itu, ia berpendapat keputusan untuk mengadakan wisuda sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah.

“Itu bentuk kebahagiaan dan juga bisa mempererat hubungan antara sekolah dan orang tua. Ada juga orang tua yang mungkin tidak pernah mengunjungi sekolah kecuali saat acara wisuda anaknya, walaupun tentu tidak semua orang tua bisa hadir,” jelas Abdul Mu’ti.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat berdebat dengan seorang remaja lulusan SMAN 1 Cikarang Utara terkait kebijakan pelarangan wisuda sekolah.

Remaja tersebut mengkritik keputusan larangan tersebut karena dianggap menghilangkan momen kenangan perpisahan sebelum kelulusan.

Baca Juga:

Momen Dedi Mulyadi Berdebat dengan Aura Cinta, Gadis Remaja yang Viral di Bekasi

Polemik Wisuda Jenjang PAUD-SMA, Harus Diperhatikan Nadiem?

Namun, Dedi tetap pada keputusannya untuk melarang penyelenggaraan wisuda dan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.

“Sudah jelas, TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda. Kenaikan kelas, ya kenaikan kelas. Kelulusan, ya kelulusan,” tegas Dedi.

Ia berargumen bahwa bagi keluarga kurang mampu, dana yang biasanya digunakan untuk wisuda lebih baik dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih penting.

Ia juga mengklaim banyak orang tua yang mendukung kebijakan larangan wisuda sekolah tersebut.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.