BANDUNG,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mengaku terdapat sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang mengalami kekurangan surat suara pada pencoblosan pemilu, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Kata mereka secara mayoritas TPS kekurangan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden.
BACA JUGA: Ketua KPU: Surat Suara Pemilu di Jabar Dipastikan Aman
“Dari hasil pengawasan kami itu ada beberapa kekurangan surat suara, khususnya untuk suara Presiden dan Wapres,” kata Kodiv Pencegah, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu, Kamis (15/2/2024).
Bayu menjelaskan, kasus kekurangan surat suara terjadi setidaknya di 10 kecamatan di Kota Bandung.
Selain kekurangan surat suara, ada pula kasus tertukarnya surat suara untuk DPRD Kota Bandung.
“Cukup banyak, hampir tersebar di beberapa kecamatan, sampai 10 kecamatan dengan variatif di TPS, salah satunya Arcamanik untuk presiden kurang,” kata dia.
“Kemudian kami menemukan ada surat suara DPRD kota salah dapil, tertukar dapilnya. Misalnya yang harusnya dapil 3 ternyata di dapil 3 ini surat suara dapil 6. Untuk tertukar dapil ada sekitar 3 kecamatan,” lanjutnya.
Kendati demikian, pihaknya bersama KPU langsung melakukan koordinasi berjenjang untuk mengatasi kekurangan surat suara.
“Kami langsung berkoordinasi dengan dengan jajaran di berbagai tingkatan, untuk berkoordinasi dengan PPK atau berjenjang. Kemudian mengambil dari TPS yang memang surat suara yang bisa ditarik atau di tukar yang salah dapil,” ujarnya
Sejauh ini kata Bayu, belum ada kasus yang mengharuskan adanya pemungutan suara ulang di Kota Bandung.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Jokowi: Ojo Kesusu
“Tidak ada. Betul, untuk pemungutan atau pencoblosan untuk di Kota Bandung sudah clear. Meski ini jadi kendala yang cukup rumit, Alhamdulillah bisa teratasi,” imbuhnya
Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur