Kasus Suap CCTV, Yana Mulyana Didakwa Terima Uang Rp400 Juta

Penulis: Budi

Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana  menjalani sidang perdana dakwaan kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/9/2023). (Foto: Rizky Iman/Teropongmedia.id).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana  menjalani sidang perdana dakwaan kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/9/2023). 

Dalam persidangan yang dijadwalkan di pengadilan Tipikor Bandung pukul 10:00 WIB ini, Yana Mulyana hadir sekitar pukul 08:50 WIB. Selain Yana, Eks Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, dan Eks Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal datang berbarengan menggunakan mobil tahanan Kejari Kota Bandung.

BACA JUGA: Peringati Hari Rabies Sedunia, DKPP Bandung Gelar Vaksinasi Hewan Gratis

Dari hasil sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan, mereka bertiga dijerat pasal suap dan gratifikasi.

“Pasal yang di dakwakan kombinasi antara alternatif dan kumulatif sama semuanya pasal 12 huruf A Junto pasal 55 Junto pasal 65 alternatif pertama. Kemudian kumulatifnya gratifikasi yaitu pasal 12 B Junto pasal 55 dan Junto pasal 64. Jadi keseluruhan terdakwa ini memang ada irisan satu dengan yang lain makanya kita dakwakan ini bersama sama. Memang ada perbedaan terkait nilai gratifikasi antara Pak Yana dan Pak Khairul Rijal dan Dadang,”kata Titto

Saat disinggung soal nilai gratifikasi, Titto menyebut, untuk terdakwa Yana Mulyana dan Dadang Darmawan memiliki nilai yang sama yakni Rp400 juta. Namun, untuk terdakwa Khairul Rijal memiliki nilai yang cukup besar yakni Rp2,1 miliar. 

“Kalau untuk suap pak Kahirul Rijal itu ada fakta baru yaitu fakta yang kita ambil dari fakta fakta persidangan kemudian perkembangan dari penyidikan yaitu ada penerimaan dari Pak Budi Santika PT Martel. Tentu itu jadi penambah untuk jumlah suap kepada Pak Khairul Rijal,”ungkapnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Satpam Karawang tusuk pemuda hingga tewas
Satpam Pabrik PT Sanlog Karawang Tikam Pemuda Hingga Tewas
lulu-2024-1200px__ScaleWidthWzc5NV0
Lulu Sun dan Alexandra Eala Bikin Kejutan di Eastbourne Open 2025
puan prabowo
Lontaran Pujian Puan untuk Prabowo, Dianggap Berhasil Tuntaskan Persoalan!
WhatsApp Image 2025-06-24 at 13.19
Stimulan Dana hingga Miliaran Rupiah, Pertamina Buka Kompetisi PFsains untuk Pengembangan Produk Riset
Role Mobile Legends
Cara Mengganti Role di Mobile Legends Usai Patch Note Season 37 Dirilis
Berita Lainnya

1

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

4

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

5

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.