BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky, di Cirebon pada Agustus 2016 kembali mencuat ke permukaan setelah delapan tahun berlalu. Kisah tragis ini menarik perhatian publik setelah diangkat ke layar lebar melalui film “Vina: Sebelum 7 Hari”.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol. (Purn) Ito Sumardi menilai, pengungkapan kasus ini tidaklah mudah dan memerlukan ketelitian dari penyidik. Salah satu tantangan utama adalah merunut kembali kejadian yang telah terjadi delapan tahun lalu.
“Tentunya Polda Jawa Barat harus merunut dari kejadian delapan tahun yang lalu, memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan (Kapolres) yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” kata Ito di Jakarta, melansir Antara, Rabu (22/4/2024).
Hingga saat ini, dari total 11 pelaku yang terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan tersebut, baru delapan tersangka yang berhasil ditangkap dan diproses hukum. Tiga tersangka lainnya masih buron dan belum tertangkap.
BACA JUGA: Tegas! Dharma Pongrekun Komentari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Beragam berita terus bermunculan terkait kasus ini, termasuk kesaksian salah satu tersangka yang mengaku dipaksa oleh penyidik untuk mengakui tindak pidana yang diklaim tidak pernah dilakukannya. Selain itu, terdapat keterangan di masyarakat bahwa salah satu tersangka yang buron merupakan anak dari anggota Polri.
Ito juga meminta, masyarakat untuk bersabar atas perkembangan kasus tersebut serta menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada pihak kepolisian.
“Saya kira, kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu hindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” katanya.
(Budis)