JAKARTA,TM.ID: Tujuh korban pelecehan Miss Universe Indonesia dan dua saksi mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Pengacara korban, Mellisa Anggareni mendampingi kliennya ke Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
“Hari ini sudah diperiksa keseluruhannya total ada tujuh korban yang sudah diperiksa dan memberikan keterangan, juga ada dua saksi,” ujar Mellisa kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Mellisa menyampaikan, mereka memberikan keterangan sebenarnya apa yang terjadi saat peristiwa 1 Agustus 2023 kemarin.
Saat itu, mereka sedang menjalani karantina, bagian dari persiapan kontestasi Miss Universe Indonesia.
BACA JUGA: Miss Universe Indonesia Keluarkan Surat Terbuka hingga Ancam Pidana
“Jadi gambaran terkait, karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berencana bakal memanggil sejumlah kontestan sebagai dugaan korban pelecehan Miss Universe.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sejumlah korban itu akan untuk diklarifikasi terkait laporan yang dilayangkan pengacaranya, Mellisa Anggraini.
“Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Trunoyudo menjelaskan, awalnya hanya terdapat tiga korban yang menjadi saksi. Namu, seiring berkembangnya waktu, korban seluruhnya menjadi tujuh orang yang bakal diklarifikasi.
“Dalam konteks laporan ada tiga, namun perkembangannya ada tujuh (korban dugaan pelecehan) ya. Tadi yang saya sampaikan ada CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR. Jadi ada 7 orang,” kata Trunoyudo.
“Tujuh orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis,” imbuhnya.
(Saepul/Aak)