Kasus Narkoba Ammar Zoni P21, Berkas Dilimpahkan untuk Persidangan

Penulis: Saepul

kasus narkoba ammar zoni
foto (PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Aktor Ammar Zoni akan menjalani proses hukum lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kini Ammar Zoni akan segera menjalani persidangan perdananya.

Kasat Researse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ardhy mengatakan, berkas suami istri Irish Bella itu sudah dinyatakan lengkap atau P21. Selain itu, barang bukti ikut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Sudah P21 di Kejaksaan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Ardhy melansir , Kamis (03/8/2023).

Ardhy melanjutkan, tahapan itu harus dijalani Ammar Zoni, saat dinyatakan sudah selesai menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat .

Ia menambahkan, Ammar Zoni berada di kejaksaan dalam proses pelimpahan tahap dua yang dilakukan pada Selasa (01/8/2023) kemarin.

“Sudah di Kejaksaan hari Selasa kemarin sudah P21 tinggal nunggu sidang,” katanya.

BACA JUGA: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Sabu

Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Diketahui sebelumnya, artis Ammar Zoni ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan soal penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap dari hasil pengembangan polisi dari sopir pribadinya berinisial M (35).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, polisi menangkap M di kawasan Jagakarsa, Jakrta Selatan. M mengaku, saat itu sedang diperintah oleh bosnya untuk membeli sabu.

“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Achmad Ardy melansir PMJ News, (10/3/2023).

Lebih lanjut, Ardhy mengatakan, M mengaku membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

“(Sopir) beli sabunya di daerah Boncos,” ucapnya.

Keterangan dari M, kata dia, polisi langsung bergegas menuju kediaman Ammar Zoni di daerah Sentul, Bogor. Ammar Zoni mengakui, bahwa sopirnya disuruh membeli sabu oleh dirinya.

“Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” tukasnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.