Kasus Korupsi LPEI, KPK Sebut Ada Kode ‘Uang Zakat’

Penulis: Vini

Kode Uang Zakat Korupsi LPEI
Ilustrasi. (Meta)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam pengumuman lima tersangka kasus korupsi pada pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kode ‘uang zakat’ dari Direksi PEI untuk mendapatkan fee dari debitur yang mendapatkan fasilitas kredit.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

“Memang ada namanya uang zakat, ya, yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut,” kata Budi, dikutip Selasa (4/3/2025).

Berdasarkan keterangan dari para saksi-saksi dan barang bukti elektronik (BBE) yang telah KPK kumpulkan, dalam kasus ini para Direksi LPEI yang terlibat menerima 2,5 hingga 5 persen dari kredit yang diberikan pada debitur.

“Yaitu besarannya antara 2,5 sampai 5% dari kredit yang diberikan. Ini sesuai dengan keterangan dari saksi-saksi yang telah kita terima. Dan hal ini juga didukung dengan BBE maupun hasil asset tracing yang kita dapatkan,” ucap Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu, Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi; Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan; dan tiga orang dari salah satu debitur yaitu PT Petro Energy bernama Jimmy Marsin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.

PT Petro Energy merupakan salah satu debitur yang mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI dengan cara yang salah, dan mengakibatkan negara merugi hingga 60 juta Dolar Amerika Serikat.

Selain PT Petro Energy ini, KPK juga tengah mendalami 10 debitur lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Budi menyebut, total pemberian kredit oleh LPEI kepada 11 debitur berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp11,7 triliun.

Budi menjelaskan, terdapat benturan kepentingan pada pemberian fasilitas kredit ini, antara Direktur LPEI dengan debitur dengan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit.

BACA JUGA:

KPK Mangkir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Semoga Bukan Akal-akalan

Sidang Praperadilan Hasto, Pengacara Harap Bukan Akal-akalan KPK!

Para Direktur LPEl disebut tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit. Direktur LPEI diduga memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

PT Petro Energy yang jadi salah satu debitur diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlying pencairan fasilitas tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Lalu, PT Petro Energy, diduga mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI dan window dressing terhadap Laporan Keuangan (LK).

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gunung dukono erupsi
Gunung Dukono Erupsi, Abu Vulkanik Setinggi 1.200 Meter
Rudal Israel Hantam Stasiun TV Iran Saat Siaran Langsung, Presenter Panik Tinggalkan Studio
Rudal Israel Hantam Stasiun TV Iran Saat Siaran Langsung, Presenter Panik Tinggalkan Studio
ISO Gunung Mas Group
PT Gunung Mas Group Sukses Raih Sertifikat ISO 9001:2015
Kecelakaan lalu lintas
Kecelakaan di Sampang, Truk Terguling, Sopir Traga Luka Parah
Narkotika jenis sabu
Ngeri! Kepala Desa Aktif di Toba Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Polisi Saat Operasi Rahasia
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter

5

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya
Headline
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung
Dua Penambang Tertimbun Longsor Tambang Galian C Argasunya Cirebon
Dua Orang Tertimbun Longsor Tambang Galian C Argasunya Cirebon
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
LG9_7834
Honda Dapat Angin Segar di Akselerasi, Joan Mir Minta Solusi Mesin RC213V Dikebut

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.