Terseret Kasus Korupsi CPO, Menko Airlangga Mangkir Dipanggil Kejagung

Airlangga Hartarto Korupsi CPO, Rabu 17 Juli 2023
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (gambar: tangkap layar Video Antara)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Belum reda diguncang isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di tubuh partainya, Golkar, Airlangga Hartarto kembali digoyang isu korupsi CPO (Crude Palm Oil) atas kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Isu dugaan kasus korupsi CPO Airlangga itu mencuat terkait pemanggilan dari Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saksi Korupsi CPO

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memanggil Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau CPO serta produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana membenarkan bahwa pemanggilan kepada Airlangga terkait perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau “crude palm oil” (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

“Benar (dipanggil) perkara CPO,” tegas Ketut, seperti dilansir Antara, Selasa (18/7/2023).

BACA JUGA: Kader Muda Dukung Dewan Pakar Golkar Turunkan Airlangga

3 Tersangka Korporasi

Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan status tersangka korporasi terhadap tiga perusahaan CPO dalam perkara korupsi tersebut pada Kamis (15/6). Ketiga korporasi tersebut adalah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Masing-masing perusahaan punya bukti keterlibatan kasus korupsi CPO ini berdasarkan putusan MA yang berkekuatan hukum tetap. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp6,47 triliun.

Atas perkara ini, Penyidik telah menyita 56 kapal untuk dijadikan barang bukti, 26 kapal milik PT PPK, 15 kapal milik PT PSLS, dan 15 kapal lainnya milik PT BBI. Selain itu ada dua pesawat udara yang juga disita, yaitu Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 dimiliki oleh PT PAS, dan 1 unit pesawat Cessna 560 X milik PT PAS.

Sampai 18 Juli 2023 ini, Tim Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 17 orang saksi yaitu FA, DM, KAR, R, ERL, AH, RK, SS, J, GS, DV, ER, AH, M, AS, SH, dan AH. Selain melakukan pemeriksaan, Tim Peyidik juga telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi yang berbeda.

BACA JUGA: Golkar Terancam Jadi Partai Gurem? Ini yang Bikin Airlangga Digoyang

Kabar mengenai pemanggilan Airlangga Hartarto oleh Kejagung, telah santer tersiarkan sejak Senin (17/7). Namun Airlangga tampaknya mangkir dari panggilan Kejagung meski sudah diberi tenggat waktu sampai

Di Gedung Bundar, Jakarta pada Selasa (18/7), Ketut Sumedana mengatakan bahwa Airlangga tidak memberikan konfirmasi terkait
ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik setelah ditunggu dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

“Ketidakhadiran dari saksi AH (Airlangga Hartarto) kami tunggu sampai jam enam lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya,” ucap Ketut.

Padahal sebelumnya Airlangga janji akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 16.00 WIB. Namun janjinya kepada Penyidik tidak dipenuhi bahkan tanpa pemberitahuan.

“Rencana menurut informasi beliau bisa hadir pukul 16.00 WIB,” ujar Ketut.

BACA JUGA: Kembalikan Kebesaran Golkar, Syamsul Rizal: Ketum Mundur atau Pemunduran Konstitusional!

Inkrah Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor CPO 2021-2022

Kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021-Maret 2022 telah selesai disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, dengan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi. Lima terdakwa telah dijatuhi pidana penjara antara 5 sampai 8 tahun penjara.

Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Majelis Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menilai perbuatan para terpidana tersebut merupakan aksi korporasi karena yang menikmati keuntungan ilegal adalah korporasi, tempat di mana para terpidana bekerja. Ole karena itu, korporasi itulah yang bertanggung jawab untuk mengembalikan kerugian negara.

BACA JUGA: Airlangga Bahas kelapa Sawit dan Karet dengan Malaysia di KTT ASEAN

Sebabkan Mahalnya Harga Minyak Goreng

Dampak lebih jauh, akibat perbuatan para terpidana itu telah mengakibatkan mahal dan langkanya minyak goreng di pasaran. Daya beli masyarakat pun menjadi turun, khususnya untuk komoditi minyak goreng.

Ujung-ujungnya, negara harus turun tangan dengan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp6,19 triliun guna mempertahankan daya beli masyarakat akan komoditi minyak goreng sebagai bagian dari kebutuhan pokok masyarakat.

(Aak)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendapat tentang bullying
Ini Pendapat Kak Seto Tentang Bullying, Potensi Non-Akdemik yang Tidak Tersalurkan?
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Dennis Lim
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
NIK sebagai NPWP
Peluncuran Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU
jarak masjidil haram aqsa
Jarak Masjidil Haram ke Aqsa, Keajaiban Rasulullah Saw Berkat Allah SWT
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024