Kasus Kekerasan Seksual RSHS Bandung, Menkes Soroti Penggunaan Obat Bius

mahasiswa ppds fk unpad lakukan pelecehan-2
(kemenkes)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi soroti penggunaan obat bius yang terkesan dapat diakses bebas dalam kasus kekerasan seksual oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter residen PPDS Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurut Budi, obat bius seharusnya hanya dapat diambil oleh dokter konsulen, bukan peserta PPDS atau dokter residen.

“Itu yang hanya boleh ngambil obat itu adalah konsulennya. Harusnya yang ngambil obat itu, bukan si muridnya,” kata Budi dalam keterangannya, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/4/2025).

Ia kemudian menyatakan, perlu adanya pengecekan terhadap tata kelola dan pengawasan pada penggunaan obat bius di rumah sakit tersebut.

“Kenapa bisa Turun? itu kita yang mau lihat. Itu Aturannya sudah jelas semua, bahwa itu harus disimpan di tempat tertentu. Yang boleh ngambil siapa? Yang boleh ngambil itu harusnya bukan anak didik. Kok ini bisa sampai ke anak didik?” ungkapnya.

“Nah itu kan mesti dicek kan? Di mana lepasnya? Kalau sekarang saya belum bisa jawab,” lanjut Menkes.

Diberitakan sebelumnya, Priguna Anugerah Pratama diduga melakukan kekerasan seksual terhadap FH, anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pelaku yang kini telah berstatus tersangka ini menggunakan modus melakukan pengecekan darah terhadap FH.

“PAP meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari Ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

BACA JUGA:

Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Tersangka Pelecehan di RSHS

Polisi Ungkap Motif Jahat Sang Predator Seks Dokter PPDS Unpad

“Setelah sampai di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau,” sambungnya.

Selanjutnya, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih sebanyak 15 kali.

“Tersangka kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan berwarna bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasa pusing lalu tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Setelah beberapa jam, korban pun sadar dan kembali ke IGD RSHS. Kecurigaan tersebut muncul saat korban buang air kecil dan merasakan sakit pada alat vitalnya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euis Ida Wartiah dan Komisi III Kunjungi P3D Kabupaten Bandung Barat
Euis Ida Wartiah dan Komisi III Kunjungi P3D Kabupaten Bandung Barat
ratusan siswa smp tidak bisa baca
Ratusan Siswa SMP Buleleng Tidak Bisa Baca, Pemkab Cari Solusi!
fetty anggraenidini
Bersama Nisya Ahmad, Fetty Anggraenidini Hadiri Halal Bihalal di Gedung DPRD Jawa Barat
Spekulan Mengintai, BPKN: Masyarakat Diminta Berhati-hati Lakukan Investasi Emas
Spekulan Mengintai, BPKN: Masyarakat Diminta Berhati-hati Lakukan Investasi Emas
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal Selain Yalla Shoot
Inter Milan
Link Live Streaming Inter Milan vs Bayern Munchen Selain Yalla Shoot
Gunung Dukono Meletus Kembali, Lontarkan Abu 900 Meter dari Puncak
Gunung Dukono Meletus Kembali, Lontarkan Abu Vulkanik 900 Meter dari Puncak
fabio-di-giannantonio-gresini-
Fabio Di Giannantonio Klarifikasi Insiden Tabrakan dengan Jorge Martin di MotoGP Qatar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.