JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mempertahankan Pramuka sebagai ekstrakulikuler (eskul) wajib bagi seluruh siswa di sekolah.
Sebab, tegas Dede Yusuf, eskul Pramuka merupakan salah satu cara untuk melakukan pengawasan terhadap siswa.
Adapun, Dede Yusuf sendiri merupakan salah satu sosok aktif penggerak Pramuka, terutama ketika menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-2014, dirinya menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Barat.
“Menurut saya Pramuka itu harus tetap ada karena itulah salah satu cara untuk sekolah bisa melakukan fungsi kontrol terhadap energi anak-anak yang luar biasa,” tegas Dede Yusuf, dikutip dari postingan Instagram @ddyusuf66, Selasa (2/4/2024).
BACA JUGA: Nadiem Cabut Aturan Pramuka Ekstrakulikuler Wajib di Sekolah Tahun Ini
Apalagi, lanjut dia, belakangan ini kasus bullying atau kekerasan pelajar termasuk juga tawuran semakin menjadi-jadi.
Dede bercerita banyak pengurus yang kecewa dengan kebijakan Kemendikbud ini. Alasannya, ekskul wajib Pramuka lahir dari keinginan untuk memberi pelatihan pendidikan karakter dan moral serta sikap disiplin dan kemandirian bagi siswa-siswa.
Sayangnya, pada proses berjalannya ekskul ini, sering tak optimal. Banyak sekolah bahkan menjadikan ekskul wajib ini hanya sekadar syarat dan praktik yang nyata.
“Memang dalam proses perjalanannya ekskul wajib ini menjadi sekadar hanya wajib ada tapi kegiatannya nggak ada. Baju Pramukanya ada tapi kegiatannya tidak ada,” ujar Dede uang juga Mantan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat.
(Aak)