Karier dan Harta Kekayaan Zulfikar Achmad, Anggota DPR RI Tertua Periode 2024-2029

Anggota DPR Tertua
(Instagram/zulfikar_achmad17)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Politikus senior dari Partai Demokrat, Zulfikar Achmad jadi resmi jadi anggota DPR RI tertua pada periode 2024-2029, setelah dilantik dalam rapat paripurna perdana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Usia Zulfikar saat pelantikan yaitu anggota DPR RI, yaitu 78 tahun 4 bulan 15 hari. Sebelumnya, Zulfikar juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024.

Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Zulfikar kembali maju dari daerah pemilihan (dapil) Jambi dan berhasil melenggang ke Senayan dengan perolehan suara sebanyak 50.927.

Karier Sebagai Politikus

Sebelum berkiprah di bidang legislatif, Zulfikar juga memiliki pengalaman panjang sebagai pemimpin daerah. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Bungo selama dua periode, yakni dari 2001 hingga 2011.

Pengaruhnya di Partai Demokrat pun tidak bisa dianggap remeh, karena ia merupakan Ketua Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi.

Kenaikan Harta Kekayaan

Selain dikenal sebagai politikus senior, Zulfikar juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id, Zulfikar rutin melaporkan harta kekayaannya sejak menjabat sebagai anggota DPR pada 2014, dan kembali melaporkan pada rentang 2017-2023.

Pada laporan LHKPN tahun 2023, kekayaan Zulfikar mengalami peningkatan yang signifikan. Jika pada tahun 2019 total kekayaannya mencapai Rp21,5 miliar, pada tahun 2023 jumlah itu meningkat menjadi Rp27,1 miliar.

Harta kekayaannya yang paling mencolok adalah kepemilikan 6 bidang tanah dan bangunan. Di antaranya, dua unit tanah dan bangunan di Kota Bungo yang masing-masing bernilai Rp2 miliar dan Rp14,14 miliar, serta dua properti di Jakarta Timur dengan nilai Rp4,01 miliar dan Rp3,05 triliun.

Selain itu, Zulfikar juga memiliki properti di Karawang senilai Rp1,26 miliar dan di Cianjur yang bernilai Rp1,53 miliar. Semua aset tersebut dilaporkan sebagai hasil dari jerih payah sendiri.

Zulfikar juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp386 juta, surat berharga sebesar Rp124 juta, dan kas serta setara kas sejumlah Rp604,3 juta.

Menariknya, Zulfikar tidak memiliki alat transportasi atau mesin dalam laporannya, serta tidak memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaannya pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp27,1 miliar.

BACA JUGA: Sah! Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Ucap Sumpah Janji

Sebagai anggota DPR RI tertua dan pengalamannya dalam dunia politik, Zulfikar Achmad dipercaya dapat membawa suara warga Jambi dengan baik.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Samsung Galaxy S25 Edge
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Edge, Apakah Worth it?
KPK tangkap paulus tannos-2
KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Paulus Tannos
PPDB 2025-1
Dikdasmen: Perubahan Nama dan Sistem PPDB 2025 Belum Final
Barongsai itu hewan apa
Selalu ada Saat Imlek, Barongsai itu Hewan Apa?
larangan tahun baru imlek
Makan Bubur dan Daging Merupakan Salah Satu Larangan Tahun Baru Imlek?
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.