BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pihak manajemen KM Barcelona menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil oleh kepolisian usai menetapkan kapten kapal mereka sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal di perairan Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kapten kapal KM Barcelona VA berinisial IB ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut karena diduga bertanggung jawab atas pelanggaran keselamatan pelayaran. Salah satu dugaan utama adalah jumlah penumpang yang melebihi data manifes.
Tanggapan Pihak KM Barcelona
Pihak KM Barcelona menyatakan akan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mendukung proses hukum,” kata Humas KM Barcelona, Ridwan Fallugah.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak mengintervensi jalannya penyidikan dan akan menghormati prosedur hukum yang sedang berlangsung.
“Kami tidak akan menghalangi proses yang sedang berjalan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” lanjut Ridwan.
Menurut Ridwan, prioritas utama perusahaan saat ini adalah memastikan seluruh penumpang dan keluarga korban tertangani dengan baik. Proses pencarian korban hilang juga menjadi perhatian utama.
“Kami fokusnya masih di penyelamatan,” katanya.
Dua Penumpang Masih Hilang
Hingga Senin malam, dua penumpang masih dinyatakan hilang, yakni Levi Aiba dan Hamen Langinan. Tim Basarnas Manado bersama unsur SAR gabungan masih melakukan pencarian di laut dan darat.
Selain menyampaikan dukungan terhadap proses hukum, Ridwan juga mengungkapkan duka mendalam atas musibah yang terjadi.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dunia maupun yang masih dalam pencarian. Peristiwa ini terjadi di luar dugaan kami semua,” ujar Ridwan.
Ridwan mengaku belum dapat memberikan keterangan soal total kerugian materiil akibat insiden ini. Ia mengatakan bahwa seluruh upaya manajemen difokuskan pada langkah penyelamatan dan evaluasi internal.
“Untuk kerugian, kami belum bisa menghitung karena semua masih berjalan,” katanya.
Baca Juga:
Suasana Kabin KM Barcelona saat Api Menyala, Netizen: Nggak Ada Apar?
Alasan Kapten Kapal Jadi Tersangka
Penyidik menemukan kejanggalan jumlah penumpang yang tercantum dalam manifes dibandingkan dengan hasil verifikasi lapangan.
“Sesuai manifes penumpang itu ada 280. Ternyata melebihi dari manifes,” tegas Alamsyah.
Penyidik Ditpolairud Polda Sulut kini memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) KM Barcelona VA untuk mendalami potensi pelanggaran prosedur keselamatan pelayaran.
“Untuk yang lainnya, sementara masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.
(Anisa Kholifatul Jannah)