Kapolsek Iptu NRB Hamili Gadis di NTT

Tim voli putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil membalikan keadaan dan tampil dengan performa yang apik mengalahkan Jakarta Elektrik PLN  dengan skor 3-2 dalam laga lanjutan PLN Mobile Proliga 2023 Pekan Kedua Putaran Pertama di Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (12/1/2023).(foto:web)
-

Tidak ada video disisipkan.

KUPANG,TM.ID: kapolsek di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan, Iptu NRB, dilaporkan lantaran diduga mengahamili menghamili seorang gadis berusia 22 Tahun. Iptu NRB disebut tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon mengatakan, pihaknya bersama keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan.

“Tadi pagi sekitar jam 09.00 Wita, saya bersama dua kakak korban sudah laporkan kasus ini ke polres,” kata Yundri, Kamis (12/1/2023).

Yundri mengatakan, Berdasarkan pengakuan korban berinisial IB itu, diketahui bahwa korban memang berpacaran dengan kapolsek tersebut. Padahal Iptu NRB telah memiliki istri.

BACA JUGA: Seorang Anggota TNI Tewas di Tambang Emas Ilegal Sekatak

Bahkan, keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri yang berujung pada IB hamil di luar pernikahan yang sah.

“Berdasarkan pengakuan dari IB, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Tetapi, memasuki usia kehamilan tiga bulan, pelaku meminta agar IB menggugurkan kandungannya, namun IB menolak,” kata dia.

Iptu NRB pun tetap tidak mau bertanggung jawab, bahkan menghilang tak ada kabar sampai usia kehamilan perempuan yatim piatu itu mencapai delapan bulan.

Baik IB maupun keluarganya kecewa dengan janji dari NRB sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan untuk tindakan hukum lebih lanjut.

“Kita berharap agar laporan ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya. Kasihan dengan IB,” katanya.

Kapolres Timor Tengah Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Suka Arsa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus yang melibatkan kapolsek itu.

“Iya benar, tadi ada yang melaporkan. Kami akan tindak lanjuti laporan dari warga itu,” katanya.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
Berita Lainnya

1

bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

2

Pos Indonesia Sinergi dengan BRI, Luncurkan Fitur “Kirim Barang” Melalui PosAja! di BRImo

3

4 Edisi Khusus Suzuki Jimny Jangkrik

4

Liquid Glass di iOS 26, Apple Sengaja Menghidupkan Kembali Windows Vista?

5

KemenPAN-RB: Indeks SPBE 2025 Kota Bandung Naik, Masuk Kategori Memuaskan
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik