Kapolri Instruksikan Tindak Tegas Penyelundupan Pakaian Bekas

Penulis: Budi

pakaian
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat praktik penyelundupan pakaian bekas.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,” kata Sigitdi Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Menurut Sigit, tindakan tegas itu merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya dengan menjaga pasar domestik.

“Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” tegasnya.

Selain itu, Sigit memerintahkan jajarannya mengusut dugaan penyeludupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak pada terganggunya industri tekstil dalam negeri.

Perintah tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Tanah Air.

“Terkait dengan instruksi bapak presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit.

Dia pun meminta seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

BACA JUGA: Satgassus Polri Ungkap Sisi Negatif Impor Pakaian Bekas Ilegal

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (15/3), menyampaikan Polri menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

Ramadhan memastikan Polri siap bekerja sama serta bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait.

Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ramadhan.

(Budis)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
polisi thailand wni
Viral Video Polisi Thailand Selamatkan WNI yang Disekap, Ini Kata Hubinter Polri
Cannes Film Festival
Selain Syahrini , Ini Daftar Artis Indonesia yang Pernah Ikut Red Carpet Cannes Film Festival
Erika Carlina
Dijuluki "Queen of Party", Kini Erika Carlina Dimiripkan Tara Basro!
Jess No Limit
Masuk Forbes 30 Under 30 Asia, Jess No Limit Buktikan Mimpi Bisa Jadi Nyata!
supernatural dari ariana grande
Lirik Supernatural - Ariana Grande, Viral Gegara Tren Kim Seon Ho!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
TNI gagalkan narkotika
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Kokain dan Sabu-sabu
pelatih
Hengkang dari Pelatnas, Jojo dan Chico Tetap Setia Bela Merah Putih
Chelsea
Chelsea Menang Tipis 1-0 Atas Manchester United di Premier League 2024/2025
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.