JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Setelah menerima paket berisi kepala babi pada 19 Maret 2025, kali ini mereka mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi enam bangkai tikus yang dipenggal.
Petugas kebersihan menemukan kardus tersebut di halaman kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (22/3) pagi pukul 08.00 WIB.
Kronologi Penemuan Bangkai Tikus
Agus, petugas kebersihan Tempo, awalnya mengira kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Namun, saat dibuka, ia terkejut menemukan kepala tikus yang terpenggal.
“Ketika dibuka, isinya kepala tikus,” ujar Agus, mengutip laman Tempo, Sabtu (22/3).
Ia segera memanggil rekan petugas kebersihan dan satpam. Setelah diperiksa, kardus itu berisi enam bangkai tikus dengan kepala dan badan yang terpisah. Tidak ada tulisan atau petunjuk apa pun di kotak tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, kardus berisi bangkai tikus itu diduga dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo pada pukul 02.11 WIB.
Petugas keamanan menduga kotak tersebut sempat mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum jatuh ke aspal. Terlihat jejak baret pada mobil yang terkena lemparan.
Teror Beruntun
Ini bukan kali pertama kantor Tempo menerima kiriman mengerikan. Pada 19 Maret 2025, mereka menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Paket tersebut dikirim melalui kurir yang menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang.
Selain itu, redaksi Tempo juga menerima pesan ancaman melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu mengancam akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.
BACA JUGA
Kantor Tempo Dikirimi Paket Kepala Babi, Diduga Teror pada Kebebasan Pers
Menkomdigi Dorong Tempo Tempuh Jalur Hukum Soal Teror Kepala Babi
Laporan ke Polisi
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa kiriman kepala babi dan bangkai tikus adalah bentuk teror terhadap kebebasan pers.
“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini,” tegas Setri.
Pada 21 Maret 2025, Setri telah melaporkan paket kepala babi ke Markas Besar Polri. Paket tersebut diserahkan sebagai barang bukti. Mabes Polri pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
Sekitar 20 personel polisi mendatangi kantor Tempo pada Sabtu siang untuk mengambil kardus berisi bangkai tikus sebagai barang bukti. Investigasi sedang dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik teror ini.
Setri mengimbau masyarakat dan pihak berwajib untuk tidak mengabaikan ancaman terhadap kebebasan pers.
“Kami akan terus bekerja tanpa rasa takut. Tindakan seperti ini tidak akan menghentikan kami dari menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.
(Aak)