JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) pada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).
Merespons hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pihaknya menghormati segala proses hukum.
“Iya benar, sedang terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Direktorat Jendral Mineral dan Batubara,” kata Agung, Senin (27/3/2023).
“Kita Kementerian ESDM menghormati proses hukum pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK,” sambungnya.
Namun, Agung tidak dapat memerinci apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan jika penggeledahan dilakukan di Sekretariat Direktorat Jenderal.
BACA JUGA: KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Tukin Kementrian ESDM
“Kantornya Sesdirjen deh kayanya, Sekretariat Direktorat Jenderal,” katanya.
“Nanti KPK yang jelaskan. Termasuk mereka nyari apa kan,” sambungnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut KPK.
Kasus baru tersebut berkaitan dengan korupsi di Kementerian ESDM. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan lebih detil.
“Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementrian ESDM,” ujarnya, melansir CNN.
Saat ini, belum mendapat laporan dari tim di lapangan apa saja yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung.
“Saat ini (penggeledahan) masih berlangsung,” pungkasnya.
(Dist)