BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ruangan di Dinas Pertanian, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, digeledah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dokumen terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 dengan nilai Rp 7,1 miliar, pada Minggu (22/6/2025).
Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menyatakan penggeledahan dilakukan setelah kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Ia juga menyebutkan sejumlah saksi telah diperiksa guna memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
“Tim kita melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Kaur bukan mencari tetapi memperkuat bukti berupa dokumen, berkas dan sebagainya,” kata Kompol Muhammad Syahir Fuad, Senin (23/6/2025).
Sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.30 wib, penyidik menggeledah ruang kepala dinas, bendahara, serta beberapa ruang kepala bidang kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Setelah sekitar tujuh jam pemeriksaan, tim penyidik keluar dari lokasi dengan membawa satu kotak berwarna hijau yang berisi dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Sebagaimana diketahui, Subdit Tipidkor Polda Bengkulu sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek DAK tahun anggaran 2023 dengan total nilai pekerjaan sebesar Rp 7,1 miliar.
Baca Juga:
KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Khusus Tidak Hanya Terjadi Pada Tahun 2024
Mantan Dirut PD Petrogas Karawang Ditangkap Kasus Korupsi Rp7,1 M
Proyek tersebut terbagi dalam dua bidang, yakni sektor peternakan dan kesehatan hewan yang mengelola anggaran sekitar Rp 5,1 miliar, serta sektor perencanaan dengan alokasi dana sebesar Rp 2 miliar.
Kegiatan yang didanai melalui proyek ini mencakup berbagai sektor, antara lain pembangunan fisik serta renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kaur, pengadaan peralatan untuk penyuluh di bidang pertanian dan peternakan, pembangunan unit pengolahan pakan silase, serta pembangunan fasilitas pengolahan pakan konsentrat untuk ternak ruminansia. Seluruh kegiatan tersebut tersebar di berbagai desa dan kecamatan di wilayah setempat.
(Virdiya/Aak)