BANDUNG,TM.ID : Direktur Utama PDAM Tirta Wening Sonny Salimi enggan berkomentar banyak usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantornya terkait kasus korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Jl. Badak Singa No.10, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Kamis (8/6/2023).
“Nanti setelah selesai ya,” kata Sonny di area PDAM Tirtawening.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirtawening, Kota Bandung.
“Penggeledahan untuk penyidikan perkara dengan tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan,” kata Ali Fikri, Kamis (8/6/2023).
Pada sekitar pukul 14.30 WIB, penyidik KPK yang menggunakan rompi berwarna krem tampak keluar dari area Kantor PDAM Tirtawening dengan menggunakan dua mobil berjenis Innova berwarna hitam sambil dikawal oleh mobil kepolisian.
BACA JUGA: Terungkap! Alur Suap Yana Mulyana di Proyek Smart City
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.
Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
(Budis)