SUMUT, TEROPONGMEDIA.ID — Dari sekian banyak kasus pemerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian, kini giliran sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi korban pemerasan.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menangkap dua oknum polisi atas dugaan pemerasan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di SMK tersebut.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo membeberkan, pihaknya telah menaikkan ke tahap penyidikan atas kasus dugaan pemerasan yang sedang diproses di Polda Sumut.
“Itu sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” ujar Irjen Pol Cahyono Wibowo di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (13/2/2025).
Namun ia tidak menyebutkan identitas kedua oknum pemeras anggaran DAK SMK itu. Cahyono hanya menyebutkan bahwa kedua pelaku telah ditempatkan secara khusus (patsus) oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri di Jakarta.
BACA JUGA: AKBP Bintoro Dipecat dari Polri, Buntut Kasus Pemerasan
Selanjutnya, mereka tinggal menjalani sidang pelanggaran etik.
“Tinggal sidang pelanggaran etik,” katanya.
Kedua oknum polisi itu,lanjut dia, awalnya akan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) antara Kortastipidkor Polri, Divisi Propam Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun informasi OTT itu bocor terlebih dahulu sehingga operasi penangkapan pun batal. Namun langkah hukum tak berhenti di situ.
“Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal,” terangnya.
Adapun nilai barang bukti uang yang berhasil diamankan sebesar Rp400 juta. Sejauh ini belum ditemukan oknum lain yang terlibat dalam aksi pemerasan tersebut.
“Mungkin pada penyidikan bisa berkembang,” pungkasnya.
(Aak)