Kaleidoskop Kasus Korupsi Kepala Daerah 2023

kasus korupsi 2023
Foto ((Instagram/@kangyanamulyana)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Indonesia terus dilanda gelombang kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat publik, khususnya kepala daerah.

Sejak 2004 hingga Januari 2022, sebanyak 148 bupati dan 22 gubernur/wali kota telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas berbagai dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan sejumlah tuduhan serius lainnya.

Kasus-Kasus Korupsi Kepala Daerah Mengguncang 2023

Merangkum dari berbagai sumber, adapun data-data perkara korupsi 2023 yang dilakukan kepala daerah, mulai dari tingkat Bupati hingga Gubernur, sebagaimana berikut:

BACA JUGA: Terpidana Kasus Korupsi Lukas Enembe Meninggal Dunia

1. Bupati Sidoarjo

Mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Saiful Ilah  menemui nasib buruk ketika KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam kepemimpinannya selama dua periode, Saiful diduga menerima pemberian gratifikasi senilai Rp 15 miliar.

Kasus ini mencuat pada 7 Maret 2023, ketika Saiful ditahan dan menghadapi proses hukum di Rumah Tahanan KPK di Gedung K4, Setiabudi, Jakarta.

2. Bupati Meranti 

Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, menjadi tersangka dalam tiga perkara korupsi.

Adil diduga menerima suap dari pemotongan uang persediaan dan ganti rugi persediaan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Total suap yang diakui mencapai Rp 26,1 miliar. Selain itu, ia juga diduga menerima suap dari rekanan proyek pemberangkatan umrah dan menyuap Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

3. Wali Kota Bandung 

Yana Mulyana, mantan Wali Kota Bandung, terlibat dalam kasus suap terkait proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV.

Operasi tangkap tangan oleh KPK pada 14 April 2023 mengakhiri karirnya, dan pada 29 November 2023, jaksa penuntut umum menuntut Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara.

4. Bupati Kapuas dan Anggota DPR Komisi III 

Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat, dan anggota DPR Komisi III, Ary Egahni, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 April 2023.

Kasus korupsi ini melibatkan tindakan pemerasan, penggunaan modus pemotongan anggaran, dan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

5. Wali Kota Bima

Muhammad Lutfi, Wali Kota Bima periode 2018-2023, dihadapkan pada dugaan tindak pidana korupsi, ikut dalam pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi senilai Rp 8,6 miliar.

Penahanan selama 20 hari oleh KPK pada 5 Oktober 2023 menambah daftar panjang pejabat yang terseret kasus korupsi.

6. Sederet Pejabat Sorong Ditangkap KPK

Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, dan lima tersangka lainnya ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan pada 12 November 2023.

Kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong membawa dampak serius pada pejabat terlibat.

7. Bupati Muna

KPK menahan Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba, atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kasus ini mengarah pada penahanan paksa selama 20 hari sejak 27 November 2023.

8. Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Terseret Kasus Jual-Beli Jabatan

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2023.

Kasus jual-beli jabatan dan pengadaan barang, serta jasa di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, membayangi karirnya.

9.Gubernur Papua

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebelum meninggal pada 26 Desember 2023, terjerat kasus korupsi.

Jaksa penuntut umum KPK menuntut Lukas dengan hukuman pidana 10 tahun 6 bulan penjara pada 13 September 2023.

Meskipun pertanggungjawaban pidana berakhir setelah kematiannya, kasus ini tetap mencoreng reputasi politiknya.

Korupsi yang melibatkan pejabat publik terus menjadi permasalahan serius di Indonesia.

Kasus-kasus yang mencuat pada 2023 menjadi bukti bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat