BANDUNG,TM.ID: Indonesia terus dilanda gelombang kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat publik, khususnya kepala daerah.
Sejak 2004 hingga Januari 2022, sebanyak 148 bupati dan 22 gubernur/wali kota telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas berbagai dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan sejumlah tuduhan serius lainnya.
Kasus-Kasus Korupsi Kepala Daerah Mengguncang 2023
Merangkum dari berbagai sumber, adapun data-data perkara korupsi 2023 yang dilakukan kepala daerah, mulai dari tingkat Bupati hingga Gubernur, sebagaimana berikut:
BACA JUGA: Terpidana Kasus Korupsi Lukas Enembe Meninggal Dunia
1. Bupati Sidoarjo
Mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Saiful Ilah menemui nasib buruk ketika KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Dalam kepemimpinannya selama dua periode, Saiful diduga menerima pemberian gratifikasi senilai Rp 15 miliar.
Kasus ini mencuat pada 7 Maret 2023, ketika Saiful ditahan dan menghadapi proses hukum di Rumah Tahanan KPK di Gedung K4, Setiabudi, Jakarta.
2. Bupati Meranti
Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, menjadi tersangka dalam tiga perkara korupsi.
Adil diduga menerima suap dari pemotongan uang persediaan dan ganti rugi persediaan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Total suap yang diakui mencapai Rp 26,1 miliar. Selain itu, ia juga diduga menerima suap dari rekanan proyek pemberangkatan umrah dan menyuap Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
3. Wali Kota Bandung
Yana Mulyana, mantan Wali Kota Bandung, terlibat dalam kasus suap terkait proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV.
Operasi tangkap tangan oleh KPK pada 14 April 2023 mengakhiri karirnya, dan pada 29 November 2023, jaksa penuntut umum menuntut Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara.
4. Bupati Kapuas dan Anggota DPR Komisi III
Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat, dan anggota DPR Komisi III, Ary Egahni, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 April 2023.
Kasus korupsi ini melibatkan tindakan pemerasan, penggunaan modus pemotongan anggaran, dan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
5. Wali Kota Bima
Muhammad Lutfi, Wali Kota Bima periode 2018-2023, dihadapkan pada dugaan tindak pidana korupsi, ikut dalam pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi senilai Rp 8,6 miliar.
Penahanan selama 20 hari oleh KPK pada 5 Oktober 2023 menambah daftar panjang pejabat yang terseret kasus korupsi.
6. Sederet Pejabat Sorong Ditangkap KPK
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, dan lima tersangka lainnya ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan pada 12 November 2023.
Kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong membawa dampak serius pada pejabat terlibat.
7. Bupati Muna
KPK menahan Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba, atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kasus ini mengarah pada penahanan paksa selama 20 hari sejak 27 November 2023.
8. Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Terseret Kasus Jual-Beli Jabatan
Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2023.
Kasus jual-beli jabatan dan pengadaan barang, serta jasa di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, membayangi karirnya.
9.Gubernur Papua
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebelum meninggal pada 26 Desember 2023, terjerat kasus korupsi.
Jaksa penuntut umum KPK menuntut Lukas dengan hukuman pidana 10 tahun 6 bulan penjara pada 13 September 2023.
Meskipun pertanggungjawaban pidana berakhir setelah kematiannya, kasus ini tetap mencoreng reputasi politiknya.
Korupsi yang melibatkan pejabat publik terus menjadi permasalahan serius di Indonesia.
Kasus-kasus yang mencuat pada 2023 menjadi bukti bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi.
(Saepul/Aak)