Kadis ESDM NTB Terjerat Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Penulis: distopia

Kadis ESDM
Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MATARAM,TM.ID: Jaksa penyidik memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat berinisial ZA terkait kasus dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi di Kabupaten Lombok Timur.

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB, Efrien Saputera, membenarkan perihal pemeriksaan Kadis ESDM NTB oleh tim jaksa penyidik pidana khusus tersebut.

“Iya, tim jaksa penyidik pidana khusus memeriksa ZA sebagai saksi,” kata Efrien di Mataram, Jumat(3/2/2023).

Pemeriksaan ZA, kata dia, berlangsung di Ruang Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB mulai sekitar pukul 10.00 Wita.

Mengenai materi pemeriksaan, Efrien mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyidik.

BACA JUGA: 3 Nelayan Bintan Ditangkap Polisi Malaysia saat Melaut

Sementara, ZA yang dikonfirmasi melalui pesan instan di aplikasi WhatsApp enggan memberikan komentar perihal pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Maaf dik, saya tidak bisa menjawab,” tulisnya.

Penyidik dalam kasus ini sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pejabat ESDM NTB dan Kantor Perwakilan Kementerian ESDM NTB.

Dua pejabat pemerintahan yang hadir dalam agenda pemeriksaan pada Rabu (1/2) itu berinisial HB dari Dinas ESDM NTB dan MN dari Kantor Perwakilan Kementerian ESDM NTB.

Kasus dugaan korupsi ini masuk tahap penyidikan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejati NTB nomor: Print-01/N.2/Fd.1/01/2023, pada 18 Januari 2023.

Tindak lanjut dari surat perintah tersebut, Efrien memastikan penyidik telah menyusun serangkaian agenda pemeriksaan dan upaya pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Kegiatan tambang pasir besi yang diduga bermasalah ini berlangsung di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan tambang itu diduga dijalankan oleh perusahaan berinisial AMG dengan modal Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP).

Perusahaan tersebut melakukan penambangan menggunakan magnetic separator atau mesin yang memanfaatkan daya tarik magnet untuk memisahkan material kandungan mineral.

Untuk pengolahan, dilakukan oleh perusahaan berinisial VUB yang juga mengantongi IUP-OP.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jess No Limit
Jess No Limit Catat Sejarah, Jadi YouTuber Indonesia Pertama Raih Dua Rekor Guinness
Agung Yansusan
Ijazah Siswa Masih Ditahan, Agung Yansusan Tekankan Implementasi Putusan MK
agam juliana marins
Agam Relawan Evakuasi Jenazah Juliana Marins, Diberi Mahkota oleh Netizen tanpa Pamrih!
korban longsor garut
Daftar Nama 4 Korban Tewas yang Tertimbun Longsor Cisewu Garut
pemakzulan gibran (2)
Muzani Tak Tahu Lanjutan dari Surat Pemakzulan Gibran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

CEK FAKTA: Klaim Uang Haji Dipakai Jokowi 
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.