Kadis ESDM NTB Terjerat Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Penulis: distopia

Kadis ESDM
Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MATARAM,TM.ID: Jaksa penyidik memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat berinisial ZA terkait kasus dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi di Kabupaten Lombok Timur.

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB, Efrien Saputera, membenarkan perihal pemeriksaan Kadis ESDM NTB oleh tim jaksa penyidik pidana khusus tersebut.

“Iya, tim jaksa penyidik pidana khusus memeriksa ZA sebagai saksi,” kata Efrien di Mataram, Jumat(3/2/2023).

Pemeriksaan ZA, kata dia, berlangsung di Ruang Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB mulai sekitar pukul 10.00 Wita.

Mengenai materi pemeriksaan, Efrien mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyidik.

BACA JUGA: 3 Nelayan Bintan Ditangkap Polisi Malaysia saat Melaut

Sementara, ZA yang dikonfirmasi melalui pesan instan di aplikasi WhatsApp enggan memberikan komentar perihal pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Maaf dik, saya tidak bisa menjawab,” tulisnya.

Penyidik dalam kasus ini sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pejabat ESDM NTB dan Kantor Perwakilan Kementerian ESDM NTB.

Dua pejabat pemerintahan yang hadir dalam agenda pemeriksaan pada Rabu (1/2) itu berinisial HB dari Dinas ESDM NTB dan MN dari Kantor Perwakilan Kementerian ESDM NTB.

Kasus dugaan korupsi ini masuk tahap penyidikan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejati NTB nomor: Print-01/N.2/Fd.1/01/2023, pada 18 Januari 2023.

Tindak lanjut dari surat perintah tersebut, Efrien memastikan penyidik telah menyusun serangkaian agenda pemeriksaan dan upaya pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Kegiatan tambang pasir besi yang diduga bermasalah ini berlangsung di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan tambang itu diduga dijalankan oleh perusahaan berinisial AMG dengan modal Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP).

Perusahaan tersebut melakukan penambangan menggunakan magnetic separator atau mesin yang memanfaatkan daya tarik magnet untuk memisahkan material kandungan mineral.

Untuk pengolahan, dilakukan oleh perusahaan berinisial VUB yang juga mengantongi IUP-OP.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Job Fair 2025
Bandung Barat Buka Job Fair 2025, Netizen Ramai Berkomentar
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Diskon Tiket Pelni
Pelni Beri Diskon Tiket Kapal Laut 50 Persen, Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Patroli Jam Malam Pelajar Depok - Dok Berita Depok
Lokasi-lokasi Sasaran Patroli Jam Malam Pelajar di Depok
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.