Kadis ESDM NTB Terjerat Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Kadis ESDM
Ilustrasi. (web)

Bagikan

MATARAM,TM.ID: Jaksa penyidik memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat berinisial ZA terkait kasus dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi di Kabupaten Lombok Timur.

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB, Efrien Saputera, membenarkan perihal pemeriksaan Kadis ESDM NTB oleh tim jaksa penyidik pidana khusus tersebut.

“Iya, tim jaksa penyidik pidana khusus memeriksa ZA sebagai saksi,” kata Efrien di Mataram, Jumat(3/2/2023).

Pemeriksaan ZA, kata dia, berlangsung di Ruang Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB mulai sekitar pukul 10.00 Wita.

Mengenai materi pemeriksaan, Efrien mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyidik.

BACA JUGA: 3 Nelayan Bintan Ditangkap Polisi Malaysia saat Melaut

Sementara, ZA yang dikonfirmasi melalui pesan instan di aplikasi WhatsApp enggan memberikan komentar perihal pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Maaf dik, saya tidak bisa menjawab,” tulisnya.

Penyidik dalam kasus ini sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pejabat ESDM NTB dan Kantor Perwakilan Kementerian ESDM NTB.

Dua pejabat pemerintahan yang hadir dalam agenda pemeriksaan pada Rabu (1/2) itu berinisial HB dari Dinas ESDM NTB dan MN dari Kantor Perwakilan Kementerian ESDM NTB.

Kasus dugaan korupsi ini masuk tahap penyidikan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejati NTB nomor: Print-01/N.2/Fd.1/01/2023, pada 18 Januari 2023.

Tindak lanjut dari surat perintah tersebut, Efrien memastikan penyidik telah menyusun serangkaian agenda pemeriksaan dan upaya pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Kegiatan tambang pasir besi yang diduga bermasalah ini berlangsung di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan tambang itu diduga dijalankan oleh perusahaan berinisial AMG dengan modal Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP).

Perusahaan tersebut melakukan penambangan menggunakan magnetic separator atau mesin yang memanfaatkan daya tarik magnet untuk memisahkan material kandungan mineral.

Untuk pengolahan, dilakukan oleh perusahaan berinisial VUB yang juga mengantongi IUP-OP.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
8 Besar EURO 2024
Jadwal 8 Besar EURO 2024, Catat Hari dan Jam Tayangnya!
Pilkada serentak 2024
PKB Serahkan Sejumlah Nama Politikus yang Akan Maju Pilkada Serentak 2024
Fitur Efek Depth
Cara Aktifkan Fitur Efek Depth pada Lock Screen di Ponsel Xiaomi
Pembuatan Patung GWK-2
Makna dan Filosofi Pembuatan Patung GWK!
Kolombia 1-1 Brasil Copa America 2024
Ditahan Imbang Kolombia 1-1 Brasil Bertemu Uruguay pada Perempat Final Copa America 2024
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie