BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang menegaskan, persoalan sertifikasi K3 masih menimbulkan pertanyaan publik.
Menurutnya, transparansi terkait mekanisme penerbitan sertifikat menjadi hal mendesak, untuk menghindari potensi praktik yang merugikan pengusaha.
“Kalau bicara K3 ini, kita bicara standar nasional keselamatan kerja. Tujuannya zero accident,” kata Sarman mengutip Pro3 RRI.
Sarman menilai, sertifikasi K3 sejatinya telah lama diatur dan dijalankan oleh lembaga resmi berwenang. Menurutnya, kewenangan penerbitan sertifikat sudah jelas, sehingga dugaan adanya pemerasan harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.
“Selama ini, BNSP bersama lembaga penyelenggara telah menyiapkan kurikulum dan ujian. BNSP bersama lembaga menyelenggara juga menyiapkan standar yang terukur,” ujar Sarman.
Baca Juga
Seret Wamen Noel ke KPK, Sertifikasi K3 Kemnaker Itu Apa?
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Berpartisipasi dalam Kegiatan Bulan K3 Nasional
Ia berpandangan, pemerintah perlu memastikan tidak ada praktik yang menghambat proses sertifikasi resmi. Kementerian terkait harus bertanggung jawab menjaga integritas mekanisme, agar tujuan keselamatan kerja tetap tercapai.
“Kalau ada penyimpangan, jelas implementasi K3 di lapangan bisa gagal. Itu berbahaya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan sertifikasi K3 bukan hanya untuk individu, melainkan juga perusahaan secara menyeluruh. Menurutnya, penerapan konsisten dalam K3 menjadi penentu kepercayaan publik dan standar internasional bagi perusahaan Indonesia.
Sarman juga menekankan, digitalisasi dapat menjadi solusi mencegah pertemuan langsung yang rawan praktik tidak sehat. Harapannya, proses sertifikasi berlangsung transparan, terukur, sekaligus mendukung efisiensi dunia usaha dalam jangka panjang. (_usamah kustiawan)