Kades ini Korupsi Dana Desa untuk Foya-foya dan Open BO

Penulis: Saepul

foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PALEMBANG, TM.ID: Penjabat Kepala Desa (Kades) Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Herman Sawiran (42) divonis 6 tahun penjara karena menggunakan dana desa untuk foya-foya dan open BO Pekerja Seks Komersial (PSK).

Herman Terbukti melakukan penyelewengan dengan menggunakan dana desa sebesar Rp 898 juta.

Hakim membacakan vonis kepada Herman di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.  Setelah mendengar vonis tersebut, Herman hanya bisa tertunduk lesu.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Herman Sawiran selama 6 tahun tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta dengan subsider 3 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Tipikor PN Palembang, Edi Terial.

BACA JUGA: Heboh Penipuan iPhone Si Kembar, Kerugian Capai Rp35 M!

Tuntutan itu lebih rendah daripada vonis dari jaksa, yakni 7 tahun penjara. Jaksa menyatakan pikir-pikir, sementara terdakwa menerima.

Hal yang meringankan dari Herman adalah sopan, kooperatif, dan belum pernah dihukum.

Pada putusan Hakim tersebut, Herman dinilai telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 UU Tipikor. Dia telah menyalahgunakan kewenangannya atau memperkaya diri.

Selain vonis 6 tahun penjara, Herman diberatkan dengan denda Rp 250 juta dan diwajibkan mengembalikan uang sebesar Rp 898 juta. Jika tak menyanggupi, aset miliknya akan disita, dan jika tidak mencukupi maka dikenakan penjara 3 tahun 6 bulan.

Hasil dana yang dikorupsinya, seharusnya dialokasikan untuk honor guru ngaji, guru PAUD, hingga pembelian sarana-prasana kantor desa. Namun, uang itu malah digunakan untuk foya-foya dan open BO.

BACA JUGA: Gerakan Perempuan Bersatu Berikan Suport Moral untuk Korban Pelecehan RI

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
khaLid basalamah dipanggil KPK
KPK: Informasi Khalid Basalamah Bantu Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
turis brasil jatuh di rinjani-1
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia
Hari Ini Harga Emas Antam Bertahan pada Level Rp 1,932 Juta Per Gram
Hari Ini Harga Emas Antam Bertahan pada Level Rp 1,932 Juta Per Gram
Percepatan Program MBG Akhir Juli 2025, BGN Siapkan 30.000 SDM
Percepatan Program MBG Akhir Juli 2025, BGN Siapkan 30.000 SDM
MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset, Selesaikan Piutang ENM
MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset, Selesaikan Piutang ENM
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

4

Tumpukan Sampah Hingga 3 Meter di Pasar Cihaurgeulis Dibersihkan, Pemkot Siap Audit dan Benahi Total

5

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman
Headline
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap
Pendaki Brasil tewas di Rinjani
Pendaki Wanita Asal Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Tewas di Jurang 600 Meter
Bayern Munchen
Benfica Taklukkan Bayern Munchen 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.