JAKARTA,TM.ID: Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, pengelola judi online melakukan pencatutan dengan memanfaatkan domain ‘.go.id’ milik pemerintah dengan cara backlink. Terlebih, Kata ia, ada jutaan domain website pemerintah yang dicatut.
“Jadi itu namanya backlink, memanfaatkan backlink. Nah ini, anggota kami sedang di lapangan untuk menangkap target operasi (TO) yang menggunakan backlink,” katanya melansir liputan6, Rabu (30/8/2023).
Menurut Vivid, pencatutan website domain bertujuan untuk menyebarluaskan situs judi online ketika web pemerintah diklik.
“Nah, kami juga sudah menerjunkan tim untuk kami menangkap atau mengungkap khususnya backlink. Kemarin disampaikan ada 4 juta ya,” ucapnya.
BACA JUGA: Putus Mata Rantai Judi Online, OJK Dorong Perbankan Perketat Transaksi Nasabah
Vivid juga mengungkapkan, maraknya pencatutan website pemerintah oleh situs judi online dikarenakan pengelolaan website sistem keamanannya atau proses maintenance yang tidak berkala.
“Kami sudah memberikan informasi kepada, para pengelola situs website untuk rajin melakukan pembersihan. Dan tapi sayangnya tidak mengindahkan itu. Nah, kita mengimbau kepada pengelola website pemerintah yang diduga digunakan untuk backlink untuk dibersihkan,” tuturnya.
Persoalan yang menimpa jutaan website pemerintah, lajut Vivid, bukan hanya menjadi tanggung jawab Polisi. Tapi merupakan kewajiban pengelola situs untuk selalu melakukan pembersihan sesuai jadwal.
“Sistem sekuritinya. Selalu kita ingatkan, dari empat juta itu kami ingatkan. Website kamu ternyata dijadikan ini. Jadi kami imbau kepada teman-teman pengelola situs pemerintah agar diperhatikan dan lebih rajin untuk dibersihkan dari backlink,” pungkasnya.
(Budis)