JAKARTA, TM.ID: Ada peringatan tegas dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Semua ASN harus tetap bekerja meski dilakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
“Work From Home itu bagi ASN. Dia bekerja di rumah, tujuannya apa? Biar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah,” tegas Heru Budi di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Ada jurus yang dikeluarkaan Heru biar para atasan bisa memonitoring kepada para pegawainya yang WFH. Bahkan Heru memerintahkan supaya semua ASN di DKI yang melakukan WFH diberikan tugas banyak.
“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung. Dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon. Video Call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa, dan dikasih PR kerja yang banyak,” jelasnya lagi.
BACA JUGA: Cara Heru Budi Pantau ASN DKI Jakarta WFH Besok Biar Tak Leha-Leha!
Penerapan WFH untuk semua ASN di Jakarta berlaku mulai tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023. Skema WFH bagi para ASN hanya 50 persen.
“Work From Home dilakukan oleh Pemda DKI, 21 Agustus sampai 21 Oktober. Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba. Pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN,” terang Heru.
Sementara itu ketika acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023, yang rencanaya bakal digelar tanggal 4-7 September mendatang, skema WF bagi para ASN di DKI Jakarta bakalan 75 persen.
“Pada posisi nanti di tanggal 4 sampai tanggal 7 September, di sekitar venue-venue Jakarta Selatan, termasuk tempat tinggal, termasuk tempat meeting lain-lain sekitar gambir GBK, sekolah PJJ, dan juga ditingkatkan WFH di lokasi itu menjadi 75 persen,”ungkapnya.
Bukan habya bagi ASN DKI Jakarta, di lingkup lembaga dan kementerian pun akan diterapkan WFH. Sementara itu bagi karyawan swasta, Heru Budi mengimbau kepada perusahaan agar diusahakan bisa menerapakan WFH.
BACA JUGA: Atasi Polusi, Ridwan Kamil: WFH Bakal Diberlakukan di Jabodetabek
“Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk, untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah. Mirip seperti Pemerintah DKI Jakarta,” kata dia.
Hal ini juga satu diantara langkah dalam mengatasi polusi di ibu kota yang dinilai sudah sangat memprihatinkan.