Jual Jutaan Rokok Ilegal, Pria di Garut Terancam 5 Tahun Penjara

Penulis: Vini

Rokok Ilegal
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial TR, warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, diseret ke meja hijau setelah terbukti mengedarkan jutaan batang rokok ilegal. Atas perbuatannya, TR terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

TR ditangkap oleh petugas Bea Cukai pada Kamis (15/2/2025) di kawasan Limbangan, Garut. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Mulanya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada penjual rokok ilegal. Kami kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku,” ujar Kepala Seksi Penindakan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Sulistyadi, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (15/4/2025).

Saat ditangkap, TR tengah mengedarkan rokok ilegal menggunakan sebuah mobil minibus. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai di dalam kendaraan tersebut dan di rumah tersangka.

“Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 1.189.172 batang rokok ilegal. Barang bukti didapati di dalam mobil tersebut dan di rumah tersangka,” jelas Sulis.

Sulis menambahkan, seluruh rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. Akibat peredaran barang ilegal itu, negara mengalami potensi kerugian sebesar Rp887.122.312.

BACA JUGA:

Bakamla Berhasil Tangkap Kapal Kayu Pembawa Ratusan Bal Rokok Ilegal

Peringatan KSPI: Anjloknya IHSG Miliki Potensi Buruk pada Industri Rokok dan Makanan

Pada hari Senin, (14/4/2025), siang, pihak Bea Cukai menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Garut, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kajari Garut Helena Octavianne mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 54 dan atau Pasal 56 Jo Pasal 59 UU RI Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Dengan ancaman hukuman, minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Minyak Nilam
Cuan dari Daun! Minyak Nilam di Nias Tembus Rp1,3 Juta per Liter
Hyundai teaser
Hyundai Unggah Teaser, SUV Bongsor Terbaru?
Berita Lainnya

1

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions 2024/2025 Selain Yalla Shoot
Manchester United
Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.