JPU: Eks Wali Kota Cimahi Minta Sekda Kumpulkan Uang PNS Untuk Suap

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut, eks Wali Kota Cimahi, Ajay M Priyatna, meminta kepada sekretaris daerah saat itu dijabat Dikdik S Nugrahawan untuk mencari uang ke sejumlah PNS demi menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

JPU KPK, Tony Indra mengatakan, sejumlah PNS itu terdiri dari berbagai kepala dinas, camat, hingga pejabat lainnya.

Tony menyebut, uang yang diminta oleh Dikdik berdasarkan arahan Ajay itu sebesar Rp5-10 juta.

“Mereka perintah sudah jelas, kumpulkan uangnya ke Ahmad Nuryana (Kepala BPKAD pada saat itu),” kata Tony di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/1/2023).

Setelah dari uang terkumpul di Ahmad Nuryana, menurutnya uang itu kemudian diteruskan ke Ajay.

BACA JUGA: Hercules Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara di MA

Dalam dakwaan, suap itu dilakukan kepada Robin agar Ajay terbebas dari penyelidikan yang dilakukan KPK sekitar tahun 2019-2020.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ajay yakni Fadli Nasution membantah terkait perintah Ajay kepada Dikdik itu.
Menurutnya Ajay hanya bercerita kepada Dikdik soal adanya penyidik KPK yang meminta sejumlah uang.

Menurut Fadli, Dikdik berinisiatif untuk meminta uang ke sejumlah PNS setelah mendengar cerita dari Ajay itu. Selain itu, dia mengklaim para PNS itu pun tidak mengetahui bahwa uang tersebut akan diberikan ke Ajay.

“Tidak ada perintah langsung, hanya ngobrol biasa saja Pak Ajay ke Pak Dikdik saat itu,” kata Fadli.

Adapun pada persidangan lanjutan Jumat, ada sebanyak lima pejabat Pemerintah Kota Cimahi yang dihadirkan sebagai saksi. Jaksa pun mengonfirmasi satu per satu saksi terkait pengumpulan uang itu untuk Ajay.

Sebelumnya, Ajay didakwa menyuap Stepanus sebesar Rp507 juta untuk mengurus kasus hukum terkait penyelidikan yang dilakukan KPK atas dugaan korupsi di Bandung Raya dan Cimahi pada tahun 2019-2020.

Dakwaan kepada Ajay itu berdasarkan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jeep Wrangler 4-Door Rubicon
Jeep Wrangler 4-Door Rubicon Hadir di Indonesia, Untuk Sultan Doyan Petualang!
Manchester City
Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
kemacetan horor tanjung priok
Gubernur Pramono Minta Maaf Soal Kemacetan Tanjung Priok
eksploitasi sirkus taman safari-2
Jadi Sorotan Dugaan Eksploitasi, Begini Sejarah Sirkus OCI Taman Safari
A41I4726.0
Patricio Pitbull Akui Salah Langkah di Debut UFC: Saya Terlalu Santai
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot
Stefano Cugurra Mundur Dari Bali United
Stefano Cugurra Mundur Dari Bali United
Aleix Espargaro
Jadi Pebalap Wildcard, Aleix Espargaro Kunci Kebangkitan Honda di MotoGP Jerez
penjualan mobil maret
Penjualan Mobil Terlaris Maret 2025 di Indonesia, Pabrikan Jepang Masih Jadi Penguasa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.