JAKARTA,TM.ID:Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebagai Plt Menkopolhukam. Seperti diketahui, jabatan tersebut kosong setelah Mahfud MD mundur dari jabatannya.
Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 20/P Tahun 2024 tertanggal Jumat (2/2/2024). Yaitu tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD dan pengangkatan Tito sebagai Plt Menkopolhukam.
“Presiden telah menandatangani Keppres yang berisi pemberhentian dengan hormat bapak Mahfud MD. Dan juga pengangkatan bapak Tito Karnavian sebagai Plt, wewenang, dan tanggungjawab Menkopolhukam sampai dengan adanya Menkopolhukam definitif,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi di Gedung Setneg seperti Teropongmedia kutip dari RRI, Jumat (2/2/2024).
BACA JUGA: Mahfud Tegaskan Kabinet Masih Solid, Usai Dirinya Mundur
Lebih lanjut Ari menyebut terpilihnya Tito sebagai Plt Menkopolhukam karena ia termasuk salah satu menteri senior di bawah kementerian Kemenkopolhukam. Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri Kemenkopolhukam,” ujarnya.
“Termasuk salah satu menteri yang senior ya selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menkopolhukam.
Sebelumnya Mahfud MD menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Surat pengunduran diri diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis (1/2/2024).
(Usk)