Jokowi Tegaskan Semua Perusahaan Tambang Wajib Miliki Nursery

Penulis: Aak

Presiden Jokowi perusahaan tambang
Presiden Jokowi (Dok presiden.go.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan kepada semua badan usaha yang begerak di bidang pertambangan memiliki nursery atau persemaian.

Hal tersebut untuk menghindari dampak kerusakan lingkungan yang akan berpengaruh diberbagai sektor.

“Jadi saya sering sampaikan semua pertambangan harus punya nursey, pemmulihan lingkungan,rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari Kementerian Kehutana,selalu saya sampaikan,” kata Jokowi di JCC Jumat (9/8/2024).

Selain itu, Jokowi juga mengapresiasi dan menghargai kepedulian kelompok masyarakat yang peduli dengan lingkungan.

Jokowi menilai, dengan menjaga linngkungan,maka Indonesia dapat mengatasi dampak perubahan iklim.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, mengaku bahwa kegiatan tersebut tidak dapat dikerjakan oleh pemerintah secara mandiri.

“Tidak bisa pemerintah sendiri oleh satu negara, semua negara harus melakukan.Karena memang semuanya butuh adanya gerakan dari masyarakat dan pemerintah Bersama -sama,sehingga kita dapat wujudkan bumi yang berkelanjutan,” bebernya.

Dia menjelaskan, akan muncul beragam penyakit, krisis,tantangan keketingan hingga tekanan terhadap pangan apabila lingkungan tidak terjaga dengan baik.

“Dan sektor yang palinng banyak menekan adalah sektor energi,pertambangan,yang besar-besar ada di situ.Dan dimulai sektor kehutanan dan energi itu memberikan,kalau keliru mengelola maka akan memberikan kerugian kepada kita,” jelas Jokowi.

BACA JUGA: Pemberdayaan Lahan untuk Smelter Zinc PT KPC Kalteng Harus Dapatkan Status PSN

Seperti diketahui sebelumnya, Jokowi merilis aturan mengenai Pembangunan fasilitas persemaian di pertambangan mineral dan Batubara.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) No 77 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Fasilitas Persemaian pada kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada pasal 2 dijelaskan bahwa adanya kewajiban percepatan Pembangunan dan pengelolaan fasilitas Persemaian atau nursery pada kegiatan pertambangan.

Yaitu badan usaha yang memegang izin usaha pertambangan,izin usaha pertambangan khusus, izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian,kontrak karya,dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara,yang Dokumen LIngkungan Hidupnya berupa Amdal.

 

(Agus Irawan/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Diperkirakan Tertimbun Bongkahan Batu Besar, Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Dilanjut
Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat : Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik
Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik
Hari Pancasila, PDIP Ungkap Ciri-ciri Bukan Pancasilais
longsor gunung kuda cirebon
Longsor Gunung Kuda Cirebon Jadi Sorotan Media Asing, Pernyataan KDM Dikutip
Hari lahir pancasila
Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025
Berita Lainnya

1

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

2

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.