JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memulai proses transisi pemerintahan ke presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi mengatakan, bahwa Pemerintah mendukung proses transisi tersebut.
“Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang (putusan) MK sudah, tinggal nanti penetapan (presiden-wakil presiden terpilih) oleh KPU (Rabu) besok ya,” kata Jokowi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Hal ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilpres yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Jokowi juga menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Ia menekankan pentingnya putusan MK yang membuktikan bahwa tak ada kecurangan Pilpres 2024 yang dilakukan pemerintah.
BACA JUGA: Hakim MK Sebut Tak Dapat Batalkan Verifikasi Prabowo-Gibran
“Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah, ini,” tutur Jokowi.
Kemudian, Jokowi mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Indonesia.
Ia pun mengingatkan bahwa situasi geopolitik saat ini menekan semua negara, termasuk Indonesia.
“Dan menurut saya, ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara; saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” pungkas Jokowi.
(Dist)