Jokowi Sebut Izin Usaha Tambang untuk Ormas Bersyarat Ketat!

Penulis: usamah

Upacara HUT RI di IKN
Presiden Joko Widodo ketika meninjau pembangunan IKN. (Biro Pers Setpres)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan bersyarat ketat hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, juga diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang memiliki ormas.

“Yang diberikan adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat,” kata Jokowi di IKN Nusantara, dikutip Teropongmedia, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, IUPK diberi kepada badan usaha yang dimiliki ormas. Baik, itu berupa koperasi maupun perseroan terbatas (PT).

Jokowi tak membantah kabar jika IUPK diberikan ke lembaga/organisasi itu sendiri. Tapi, diberikan kepada lembaga usahanya.

“Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi, badan usahanya yang diberikan (IUPK), bukan ormasnya,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan, oknum agar tidak memanfaatkan ormas keagamaan. Ini berkaitan dengan ormas keagamaan yang mendapat izin untuk mengelola tambang.

BACA JUGA: Daftar Ormas Keagamaan yang Diberi Izin Mengelola Tambang

Luhut mengajak masyarakat atau publik untuk turut mengawasi ormas dalam menjalankan usaha tambang.

“Memang kita mesti ramai-ramai mengawasi, jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ucap Luhut.

Luhut mengatakan, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan rawan menimbulkan konflik kepentingan. Sehingga perlu diawasi secara ketat.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.