Jokowi Perbolehkan Kabinet Kampanye Timses Pilpres, Tapi ini Syaratnya

Penulis: Saepul

jokowi kampanye
Foto (Setkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi serta politik, yang memperbolehkan ikut serta kampanye pemilu. Namun, tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara. Hal itu merupakan tanggapan sejumlah kabinet yang menjadi tim sukses Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi melansir Antara, Rabu (25/01/2024).

Ia menjelaskan, bahwa jabatan presiden maupun menteri adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh sebabnya, kampanye merupakan bagian demokrasi dan hak politik setiap warga negara, begitupun presiden dan menteri untuk mendukung salah satu paslon Pilpres 2024.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Apa Iya?

Jokowi menilai, hak tersebut memiliki aturan. Menurutnya, presiden dan menteri dilarang keras menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan berkampanye keberpihakan untuk salah satu paslon.

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegas Jokowi.

Ia juga menegaskan, bahwa pilihan untuk berkampanye tersebut merupakan hak semua individu yang boleh dilakukan.

“Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Ketika disinggung akan mengambil kesempatan untuk berkampanye sesuai aturan tersebut, Jokowi hanya menjawab secara normatif.

“Ya, nanti dilihat,” ujar Jokowi.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.