Jokowi Perbolehkan Kabinet Kampanye Timses Pilpres, Tapi ini Syaratnya

jokowi kampanye
Foto (Setkab)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi serta politik, yang memperbolehkan ikut serta kampanye pemilu. Namun, tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara. Hal itu merupakan tanggapan sejumlah kabinet yang menjadi tim sukses Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi melansir Antara, Rabu (25/01/2024).

Ia menjelaskan, bahwa jabatan presiden maupun menteri adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh sebabnya, kampanye merupakan bagian demokrasi dan hak politik setiap warga negara, begitupun presiden dan menteri untuk mendukung salah satu paslon Pilpres 2024.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Apa Iya?

Jokowi menilai, hak tersebut memiliki aturan. Menurutnya, presiden dan menteri dilarang keras menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan berkampanye keberpihakan untuk salah satu paslon.

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegas Jokowi.

Ia juga menegaskan, bahwa pilihan untuk berkampanye tersebut merupakan hak semua individu yang boleh dilakukan.

“Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Ketika disinggung akan mengambil kesempatan untuk berkampanye sesuai aturan tersebut, Jokowi hanya menjawab secara normatif.

“Ya, nanti dilihat,” ujar Jokowi.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kasus pagar laut tangerang
IPW Soal Kasus Pagar Laut Tangerang: Ada Ego Kelembagaan antara Kejagung dan Kepolisian
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
tanda travel haji ilegal
Waspada Penipuan, Ini Tanda Travel Haji Ilegal!
approval rating prabowo
Klaim Approval Rating Tinggi, Apa Kerja Nyata dari Prabowo?
santri gontor tertimpa longsor-2santri gontor tertimpa longsor-2
Pengobatan Santri Gontor yang Tertimpa Longsor Ditanggung Pemda
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Barcelona
Bungkam Real Madrid 3-2, Barcelona Juarai Copa del Rey 2024/2025
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.