Jokowi Larang Bukber Para Pegawai Instansi, Harus Dipatuhi!

jokowi bukber
(web)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan larangan buka puasa bersama (bukber) untuk pegawai instansi negeri, yang sudah diatur melalui surat resmi Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Larangan yang dilayangkan Jokowi ini hanya berlaku selama Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriah, yang mulai berlaku Kamis (22/3/2023).

Terkait hal ini, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono buka suara membenarkan larangan bukber yang dibuat oleh Jokowi.

BACA JUGA: Besaran Zakat Fitrah di Pemkab Gorut Rp30 Ribu Per Jiwa

Dalam surat tersebut, diketahui telah ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet, Anung Pramono tembusan Presiden Jokowi.

Adapun aturan tentang larangan bukber ini, turut menyasar para menteri Kabinet Indonesia Maju, panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga kepala badan/lembaga menjadi tujuan surat tersebut. Itu artinya para menteri, anggota polisi dan tentara dikenakan larangan tersebut.

Pada surat tersebut, Jokowi memberikan alasan mengapa larangan itu dibuat. Inilah poin-poin penting di dalamnya.

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama (bukber) pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri segera menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia saat ini berstatus endemi Covid-19 berdasarkan indikator Badan Kesehatan Dunia (WHO), hal itu disampaikannya pada 21 Desember 2022.

“Kami sudah laporkan ke Bapak Presiden terkait kesiapan ini, terutama tentu sudah hampir 1 tahun (kasus Covid-19 di) Indonesia landai,” kata Airlangga Hartanto di Istana Negara, Jakarta.

BACA JUGA: Kampung Budaya Polowijen Sambut Puasa Dengan Ritual Khusus

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Desain grafis dan akuntansi
Pekerjaan Desain Grafis dan Akuntansi Diprediksi Lenyap di Tahun 2030
harun masiku
KPK Belum Juga Berhasil Temukan Harun Masiku
Fungsi daun salam
Ternyata Ini Fungsi Daun Salam pada Masakan!
Screenshot_20250127_163232_Chrome
Rela Menunggu dari Subuh, Pelajar Indonesia Antusias Sambut Presiden Prabowo di Kuala Lumpur 
Fakta masjid biru
5 Fakta Menarik Masjid Biru di Istanbul yang Jadi Daya Tarik Wisatawan

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Headline
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia
Screenshot_20250127_153906_Chrome
Lawatan ke Malaysia, Presiden Prabowo Mendapat Penghargaan Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati Pangkat Pertama

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.