Jokowi, Gibran, Kaesang dan Ketua MK Dilaporkan ke KPK!

KPK Jokowi
Ilustrasi - Gedung KPK. (Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mererka dilaporkan dua kelompok masyarakat yakni Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.

“Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi nepotisme yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” kata Koordinator TPDI, Erick S Paat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

Erick menjelaskan laporan ini terkait dugaan nepotisme yang dilakukan Anwar Usman karena masih punya hubungan keluarga dengan Jokowi, Kaesang, dan Gibran.

BACA JUGA: Intip Koleksi Mobil dan Motor Gibran Rakabuming Raka Cawapres Prabowo

Selain itu, pelapor menilai keputusan MK yang membolehkan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan catatan pernah menjadi kepala daerah, adalah sebuah kesengajaan.

“Seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan, dalam penanganan perkara ini.Itu yang kami lihat adalah dugaan kolusi nepotismenya antara ketua MK sebagai ketua majelis hakim dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dengan Kaesang,” kata Erick, melansir IDN.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” ujarnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Solo bernama Almas Tsaqibbirru sebagai pihak Pemohon. Dengan demikian, kepala daerah yang pernah atau sedang menjabat, meski belum berusia 40 tahun, bisa maju sebagai capres maupun cawapres.

Tak sampai sepekan, Gibran Rakabuming yang masih berusia 36 tahun diumumkan sebagai bakal calon presiden mendampingi Prabowo Subianto. Gibran memang belum 40 tahun, tetapi sudah dua tahun menjadi kepala daerah.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jalan-caringin-1-1024x768-4-5
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Hari Kedua Survivor Tersesat di Gunung Manglayang!
Thumbn
Jejak Kehidupan di Pasar Tradisional yang Sibuk
Thumbn
Kehidupan Dinamis di Pasar Tradisional
Thumbn
Suasana Pasar Tradisional yang Ramai dengan Pedagang dan Pembeli
inbound8350939297990277846-scaled-6
FOKUS
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

3

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.