Jokowi Dukung KPU Banding atas Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Penulis: distopia

jokowi
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan usai kegiatan di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan KPU tidak melaksanakan atau menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” kata Jokowi saat usai melaksanakan kunjungan kerja di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

Jokowi menegaskan pemerintah telah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik. Ia pun berharap tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan rencana.

“Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan,” kata dia.

BACA JUGA: Jelang Ramdhan, Kemensos Siapkan Data Calon Penerima Bansos

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat pada Kamis (2/3), mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Adapun pertimbangan majelis hakim dalam putusan-nya, yakni untuk memulihkan serta terciptanya keadaan yang adil, serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan oleh tergugat, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), majelis hakim memerintahkan kepada KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa fakta-fakta hukum telah membuktikan terjadi kondisi error pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disebabkan faktor kualitas alat yang digunakan atau faktor di luar prasarana.

Dengan demikian, secara otomatis, PN Jakarta Pusat pun memerintahkan untuk menunda pemilihan umum yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.

KPU RI pun pada Senin, juga sedang menyiapkan berkas pengajuan banding usai menerima salinan putusan PN Jakarta Pusat Jakpus tersebut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bos sritex ditangkap
Kejagung Periksa Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Pekan Depan
longsor tambang cirebon
Operasi Pencarian Korban Longsor Tambang Cirebon Resmi Diberhentikan!
Salat Idul Adha
Simulasi Haji! Momen Kocak Bapak-Bapak Usai Salat Idul Adha Bikin Netizen Ngakak
Fadli Zon Sebut Sejumlah Cagar Budaya Terdampak Aktivitas Tambang, Kok Bisa?
Fadli Zon Sebut Sejumlah Cagar Budaya Terdampak Aktivitas Tambang, Kok Bisa?
Idul Adha
Sapi Kabur! Momen Tahunan Idul Adha Ini Selalu Bikin Netizen Ngakak
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

4

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung

5

Denny Sumargo Soroti Eksploitasi Tanah di Raja Ampat, Tandai Akun Prabowo
Headline
artbound
Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
aktivitas gempa gunung tangkuban parahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Parahu Menurun, Masyarakat Tetap Waspada!
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.