BANDUNG,TM.ID: Kawasan Cikapundung Riverspot, Jl. Dr. Ir Sukarno, Braga mulai didatangi massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sipil Jawa Barat (FMSJB), Selasa (7/11/2023).
Berdasarkan pantauan Teropongmedia.id, aksi FMSJB tersebut dimaksudkan untuk memberi peringatan ‘Offside’-nya Presiden Jokowi atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melahirkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI 2023 terkait syarat minimum usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) silam.
Tak hanya itu, di dalam aksi “Jokowi Off-Side” ada sesajen yang disajikan dan alat musik kecapi untuk memeriahkan rangkaian aksi tersebut.
Keputusan MK itu dianggap melanggengkan kekuasaan Jokowi dengan memberi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka putra sulung Presiden menjadi cawapres dalam pemilihan presiden 2024.
BACA JUGA: Soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK, Siaga 98 Desak Jokowi Segera Tindaklanjuti Putusan MK
Koordinator lapangan FMSJB, Djaelani menyampaikan, aksi tersebut bukan untuk mempermasalahkan bahwa anak presiden tak boleh menjadi cawapres.
“Ini soal aturan main, yang bernama konstitusi itu tak boleh diubah. Serta bukan hendak mengatakan anak muda itu tak boleh maju di dalam kontentasi politik,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
“Tapi, intinya, karena adab permainan (politik) Indonesia yang tercederai. Agar tidak berteori secara rumit, bisa kiranya kita padankan dengan permainan olahraga,” lanjut Djaelani.
Dalam aksi tersebut, FMSJB bersama segenap partisipan melakukan aksi meniup peluit secara bersamaan, sebagai tanda “offside” demi kembalinya kehormatan dalam berbangsa dan bernegara.
(Rizky Iman/Budis)